Pengembangan Sumberdaya Aparatur dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah (Studi pada Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuwangi)
Abstract
Pengembangan Sumberdaya Aparatur Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah (Studi Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuwangi). Mohammad Mahfud, NIM. 130920101023, Program Magister Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Jember 2018. Reformasi pengelolaan keuangan di Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuwangi harus dapat mendorong SKPD ini berhasil dalam melaksanakan pengelolaan keuangan, dengan demikian sangat diperlukan adanya Sumber Daya Aparatur yang berkualitas dan profesional. Peningkatan kualitas sumber daya aparatur di Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuwangi merupakan kebutuhan dan tuntutan yang tidak boleh ditunda-tunda, karena keberhasilan pengelolaan keuangan tersebut, termasuk pencapaian cita-cita besar otonomi daerah yang mensyaratkan adanya kesiapan dan kapabilitas sumber daya yang ada di Banyuwangi. Selain itu dikarenakan masyarakat Banyuwangi menghendaki pelayanan yang cepat dan tepat, hal tersebut juga terkait dengan pengelolaan keuangan yang baik dan akuntabel. Namun kondisi riil dilapangan, ternyata tuntutan masyarakat Banyuwangi tersebut belum dapat dipenuhi semuanya. Hal ini dikarenakan sumber daya aparatur di Pemerintah Kabupaten Banyuwangi termasuk sumber daya aparatur di Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuwangi masih kurang optimal untuk melaksanakan tugas-tugas pengelolaan keuangan. Masih rendahnya kualitas Sumber Daya Aparatur, khususnya yang mengelola keuangan di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuwangi dapat dilihat dari kurang maksimalnya diklat/ bimbingan teknis maupun sosialisasi dibidang pengelolaan keuangan daerah. Hal ini terbukti dari kajian awal bahwa 3 Orang Asisten Sekretaris Daerah selaku Pengguna Anggaran (PA), 9 orang Kepala Bagian selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), 20 Kepala Sub Bagian selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan 11 orang bendahara di Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuwangi, kesemuanya belum pernah diikutkan diklat pengelolaan keuangan daerah. Jenis penelitian pada penelitian ini yaitu menggunakan jenis penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan cara wawancara dan observasi serta dokumentasi. Hasil penelitian ini meliputi: Strategi pengembangan sumberdaya aparatur yang telah dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Sekretariat Kabupaten Banyuwangi adalah dengan mengikutkan bintek pengelolaan keuangan daerah; Pelaksanaan pengembangan sumberdaya aparatur yang telah dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah sudah karena ada koordinasi dan evaluasi dari Subbag Penatausahaan Keuangan pada Bagian Umum Setda Kabupaten Banyuwangi, yang didukung adanya sarana dan prasarana yang lengkap; Langkah – langkah pengembangan sumberdaya aparatur yang telah dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah sudah yaitu dengan melakukan koordinasi kepada Kasubbag Penata usahaan Keuangan pada Bagian Umum Setda Kabupaten Banyuwangi; Tahapan-tahapan pengembangan sumberdaya aparatur yang telah
ix dilakukan di Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuwangi dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yaitu dengan pengajuan nota dinas untuk mengikuti diklat misalnya bagaimana cara pencairan SPP, SPM, SP2D; Skala penetapan prioritas program pengembangan sumberdaya aparatur yang telah dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dengan diprogramkan pada anggaran kas pada DPA SKPD; Pengembangan kemampuan atau kecakapan pegawai negeri sipil yang telah dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dengan seringnya diadakan koordinasi dan evaluasi terhadap Bendahara dimasingmasing Bagian di Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuwangi; Pengembangan keterampilan dalam menyelesaikan tugas-tugas kantor yang telah dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dengan seringnya mengadakan lembur diluar jam kerja dan dilaksakan study banding serta dilakukan peningkatan koordinasi dan komunikasi yang intens dalam menyelesaikan tugas kantor; Pimpinan dalam melatih kemampuan dan kecakapan pegawai negeri sipil yang telah dilakukannya dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dengan memberikan petunjuk selain ikut pelatihan, juga dilaksakan study banding; Upaya untuk memenuhi syarat kepangkatan pegawai negeri sipil yang telah dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dengan melihat dari kedisiplinan kinerja kepada masing-masing staf.