Show simple item record

dc.contributor.advisorDJOKO, Supadmoko
dc.contributor.authorDEWI, Mahmudah
dc.date.accessioned2018-12-03T01:39:04Z
dc.date.available2018-12-03T01:39:04Z
dc.date.issued2018-12-03
dc.identifier.nimNIM150803104034
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/88788
dc.description.abstract1. Bagian yang terkait dalam prosedur akuntansi penggajianPegawai Negeri Sipil pada Dinas Pendidikan Kabupaten Jember adalah Bagian GTK, Bagian Keuangan dan Bagian Akuntansi 2. Dokumen yang digunakan dalam prosedur akuntansi penggajian negeri sipil pada Dinas Pendidikan Negeri Sipil adalah Daftar Gaji, rakapitulasi daftar gaji, Surat Keputusan yang telah di legalisir oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), surat permintaan pembayaran (SPP), surat permintaan membayar (SPM) yang dilengkapi dengan surat pengatar SPM dan dokumen penelitian kelengkapan dan keabsahan surat pengantar SPM , surat perintah pencairan dana (SP2D). 3. Prosedur akuntansi penggajian Pegawai Negeri Sipil yaitu membuat daftar gaji dengan melampirkan dokumen berupa daftar gaji,Surat Keputusan dan daftar Perubahan data pegawai. dan Rekapitulasi Daftar Gaji diberikan kepada PPK, dari PPK (Pejabat Penatausahaan Keuangan) menerima kemudian, input data SPP (Surat Permintaan Pembayaran) kemudian ADK, dicetak, ditandatangani dan dilampirkan beserta Rekapitulasi daftar gaji dan daftar perubahan data pegawai untuk diberikan ke bagian PPSPM (Pejabat Penandatangan SPM). PPSPM (Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar) menerima SPP, Daftar Perubahan Data Pegawai dan Rekapitulasi Daftar gaji. Menandatangani Daftar Perubahan Data Pegawai, kemudian disetujui. Input data SPM (Surat Perintah Membayar ) kemudian ADK, dicetak dan ditandatangani dan dilampirkan beserta Rekapitulasi Daftar Gaji dan Daftar Perubahan data pegawai untuk diberikan kepada BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah). Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan pengujian atas kelengkapan SPM yang diberikan oleh Satker kemudian melakukan Arsip Data Komputer (ADK) dan mencocokan isi ADK dengan SPM, Rekapitulasi Daftar Gaji dan Daftar Perubahan data pegawai. BPKAD menerbitkan (Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) setelah pengujian terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen pendukung SPM. SP2D yang telah diterbitkan tersebut kemudian diberikan kepada pihak Bank. Bank bertugas untuk melakukan pemindahbukuan sejumlah uang dari Kas Negara ke rekening Pegawai sebagaimana yang tercantum dalam SP2D yang diterima dari BPKAD. Pegawai Negeri Sipil menerima uang gaji melalui rekening masing-masing 4. SP2D selanjutnya diserahkan pada bagian kebagian pembukuan dan verifikasi untuk dilakukan pencatatan akuntansi.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries150803104034;
dc.subjectPenggajian Pegawai Negeri Sipilen_US
dc.subjectDokumenen_US
dc.subjectDaftar Gajien_US
dc.titleProsedur Akuntansi Penggajian Pegawai Negeri Sipil (Pns) Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Jemberen_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Accounting [658]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Akutansi

Show simple item record