• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Company Management
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Company Management
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Prosedur Klaim Asuransi Bencana Alam Pada Pt. Asuransi Ramayana Tbk. Cabang Jember

    Thumbnail
    View/Open
    Siti Khotijah - 150803101021 Sdh.pdf (2.221Mb)
    Date
    2018-11-29
    Author
    Khotijah, Siti
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Asuransi merupakan strategi masyarakat untuk mendapat penjaminan risiko terhadap kecelakaan, kerusakan, kehilangan nyawa, dan bahaya lain yang mungkin dialami oleh harta, aset, ataupun diri seseorang karena peristiwa tertentu. Masyarakat yang memakai jasa asuransi disebut sebagai pihak tertanggung, dimana pihak tertanggung diharuskan membayar sejumlah biaya penjaminan risiko atau premi, untuk mengalihkan risiko kepada perusahaan asuransi sebagai pihak penanggung. Berdasarkan KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang) pasal 246 tertulis sebagai berikut, Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian, dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin dideritanya karena suatu peristiwa tertentu. Asuransi memberikan perlindungan dari risiko yang menyebabkan pihak tertanggung mendapat kerugian yang cukup besar. Beberapa alasan seseorang memilih jasa asuransi, salah satunya untuk mengurangi risiko kerugian ketika suatu aset mengalami kerusakan, untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan dari kejadian tak terduga semisal penjarahan atau bencana, dan meminimalisir keluarnya dana pengobatan yang besar apabila terjadi kecelakaan terhadap diri tertanggung. Dewasa ini ada beragam jasa yang disediakan perusahaan asuransi, diantaranya ada asuransi jiwa atau kesehatan, asuransi kecelakaan bermotor, dan asuransi properti. Beragamnya jasa yang disediakan oleh perusahaan asuransi tidak terlepas dari kebutuhan masyarakat akan perlindungan terhadap kerugian aset-aset yang dimilikinya. Semakin besar nilai aset yang dimiliki seseorang, maka semakin besar risiko kerugian yang akan ditanggung. Salah satu jasa asuransi yang memiliki permintaan cukup besar adalah asuransi terhadap properti. Asuransi properti adalah suatu penjaminan (asuransi) untuk melindungi benda berharga atau aset, dari risiko kerusakan.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/88583
    Collections
    • DP-Company Management [475]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository