dc.description.abstract | Konflik antar pemerintah dan masyarakat Patani selalu berlaku tapi
tidak diresmikan karena konflik belum terbuka tetapi setelah gerakan
separatis kemerdekaan Patani menyerang markas militer di Narathiwat maka
pada tahun 2004 inilah yang menjadi tahun permulaan perang bersenjata.
Semakin hari semakin banyak korban berjatuhan, pada tahun 2004
pemerintah mengeluarkan kebijakan peraturan daerah khusus yaitu peraturan
darurat, peraturan ini memberi hak dan wewenag penuh kepada militer agar
bisa mengatasi konflik etnis antara suku Melayu dan suku Siam (Pemerintah).
Setelah pemerintah meresmi kebijakan yang bernama Daerah Khusus yaitu
memberi wewenang penuh kepada militer agar bisa mengatasi konflik yang
semakin melebar keseluruhan wilayah Thailand selatan. Peraturan tentang
Daerah Khusus ini mempunyai 3 (tiga) peraturan meliputi yaitu 1). กฎอัยการ
ศึก ปี 2547 (peraturan darurat tahun 2004), 2). พ.ร.ก. ปี 2548 Po-Ro-Ko
(peraturan keamanan tentang peraturan dalam keadaan darurat tahun 2005),
3). พ.ร.บ.2551 Po-Ro-Bo ( peraturan bertindak tentang keamanan dalam
negara tahun 2008).
Penelitian ini terutama bertujuan untuk mengetahui apa yang
berdampak terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah setelah
mengadakan kebijakan daerah khusus yang berada di Thailand Selatan,
karena kabijakan ini sudah berlaku selama 14 tahun dan mengguna anggaran
yang cukup besar, apabila ada kebijakan daerah khusus maka mengakibat
struktur pemerintahan daerah berubah. Agar lebih mendalam maka peneliti
memilih Studi kasus di Desa Repel, Krongpinang, Thailand. Penelitian ini
menggunakan model deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus.
Data penelitian diperoleh dari wawancara mendalam dengan informan dan
sumber data lain yang bersifat sekunder.
Hasil dalam penelitian dapat menyimpulkan bahwa, apabila kebijakan
daerah khusus telah laksanakan maka mengakibat;
1. Daerah khusus adalah daerah yang menggunakan peraturan khusus, di
Thailand selatan mempunyai peraturan khusus tiga peraturan yaitu 1)
peraturan darurat tahun 2004, 2) Po Ro Ko ( peraturan keamanan tahun
2005), 3) Po Ro Bo (peraturan bertindak tahun 2008), peraturan ini sebagai
peraturan untuk mengatasi konflik yang berada di Thailand Selatan.
2. Peraturan daerah khusus ini memberi wewenang penuh kepada militer
untuk mengatasi konflik yang berada di Thailand Selatan. 3. Apabila ada daerah khusus semua lembaga pemerintah yang berada dalam
lokasi tersebut harus mengikuti peraturan yang telah ditentukan oleh
militer setempat.
4. Dampak kebijakan daerah khusus terhadap penyelenggaraan pemerintahan
daerah (desa) yaitu;
a. Hilangnya fungsi lembaga eksekutif desa karena politik militer sangat
dominasi;
b. Lembaga pemerintahan desa tertekan oleh sistem militer karena
wewenang militer absolut;
c. Keharmonisan masyarakat terhadap pemerintahan desa menurun
karena pemerintahan desa sebagai jembatan yang ada di tengah antara
masyarakat dan militer | en_US |