dc.description.abstract | Pada era globalisasi dewasa ini, penguasaan bahasa asing sebagai komunikasi dunia sangat diperlukan terutama penguasaan bahasa Inggris. Bahasa Inggris juga sebagai tolak ukur suatu negara, apakah dapat dikatakan sebagai negara yang maju atau negara yang sedang berkembang. Minimnya suatu negara dalam menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa sehari-hari menyebabkan sulitnya investor dari negara maju untuk menanamkan modalnya. Hal ini tentu akan membawa dampak bagi perekonomian negara tersebut. Bahasa Inggris juga dipakai dalam istilah komputerisasi, untuk memudahkan dan menyederhanakan maksud dari apa yang menjadi rencana perusahaan. PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk, yang selanjutnya disebut PT. TELKOM atau Perseroaan, merupakan perusahaan informasi dan komunikasi (lnfoCom) serta penyedia jasa dan jaringan telekomunikasi secara lengkap (full sevice and network provider) yang terbesar di Indonesia PT. Telkom yang merupakan salah satu perusahaan yang go public telah banyak mananamkan sahamnya baik di bursa saham dalam negeri dan luar negeri yaitu Bursa Efek Surabaya (BES), Bursa Saham Jakarta (BEJ), New York Stock Exchange (NYSE), London Stock Exchange (LSE) dan Tokyo Stock Exchange (USE). Dengan tercatatnya PT. Telkom sebagai salah satu penanam saham di New York Stock Exchange (NYSE) maka PT. Telkom diharuskan untuk menaati peraturan perundang-undangan yang baru yaitu SOA (Sarbanes Oxley Act). Disebabkan oleh hal tersebut maka seluruh karyawan karyawati yang bekerja di PT. Telkom harus mampu menggunakan bahasa lnggris baik pasif maupun aktif sehingga dikemudian hari PT. Telkom terus dapat meningkatkan mutu perusahaan baik diluar maupun dalam negeri. | en_US |