Show simple item record

dc.contributor.advisorJulianto, Didik Eko
dc.contributor.authorArdyansah, Edwico Riza
dc.date.accessioned2018-11-07T06:05:46Z
dc.date.available2018-11-07T06:05:46Z
dc.date.issued2018-11-07
dc.identifier.nim150903101043
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/87638
dc.description.abstractMenurut UU Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum Perpajakan, pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapat imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Indonesia berusaha dalam upaya meningkatkan pendapatan untuk keperluan belanja negara baik itu untuk pelayanan umum, perlindungan sosial, pendidikan, pertanahan, kesehatan, ketertiban, keamanan dan lain sebagainya. Semakin banyaknya keperluan belanja negara, berbagai macam usaha dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak agar terus meningkat dari tahun ke tahun.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectProsedur Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan oleh Badan Keuangan Kabupaten Probolinggoen_US
dc.titleProsedur Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan oleh Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggoen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Taxation [873]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Perpajakan

Show simple item record