• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • Diploma Programme - Faculty of Social and Political Science
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • Diploma Programme - Faculty of Social and Political Science
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Pajak Penghasilan Pasal 23 atas Jasa Konsultan pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Jember

    Thumbnail
    View/Open
    Adinda Karerina Setiawan-150903101030.pdf (7.166Mb)
    Date
    2018-08-28
    Author
    SETIAWAN, Adinda Karerina
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pendapatan Negara dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 berdasarkan Kementerian Keuangan Republik Indonesia ditetapkan Pendapatan Negara terbesar saat ini dari sektor pajak sebesar Rp 1.618,1 trilliun. Berdasarkan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan diklasifikasikan menjadi beberapa pasal, antara lain yaitu, Pajak Penghasilan Pasal 21, Pajak Penghasilan Pasal 22, Pajak Penghasilan Pasal 23 dan Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat 2. Salah satu contoh badan yang melaksanakan kewajiban pajaknya adalah BPJS Kesehatan Jember yang memiliki tugas menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan. Akan tetapi, dalam Laporan Tugas Akhir ini penulis tidak bisa menyelesaikan magang sesuai dengan surat tugas dari fakultas karena terkendala data. Maka dari itu, penulis memutuskan untuk melanjutkan laporan ini pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Jember tepatnya di bagian keuangan. FISIP Universitas Jember juga terdapat beberapa pajak penghasilan seperti dalam kewajiban perpajakannya menggunakan Withholding System yang sistem pemungutan pajaknya memberi wewenang pada pihak ketiga yakni Bendahara. Pemungutan pajak salah satunya yaitu Pajak Penghasilan Pasal 23 atas Jasa Konsultan dalam acara Pelatihan Brevet A & B yang mengundang Agus Sambodo, S.H., M. SA., BKP beserta rekanan sebagai pemateri. Acara tersebut dilaksanakan oleh program Diploma III Perpajakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember. Maka, bendahara wajib menghitung, memotong, memungut, menyetor dan melaporkan pajak tersebut. Akan tetapi, pelaporan pajaknya sendiri terpisah dari entitas FISIP karena yang melaporkan adalah kantor pusat atau bagian keuangan rektorat.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/87266
    Collections
    • Diploma Programme - Faculty of Social and Political Science [440]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository