dc.description.abstract | Berdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata yang telah dilaksanakan pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jember serta berdasarkan data – data yang telah diperoleh mengenai pembayaran pajak reklame dalam peningkatan pendapatan asli Daerah oleh Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jember , maka dapat disimpulkan sebagai berikut : Pelaksanaan Pendaftaran dan Pendataan Pajak Reklame dimana proses dari wajib pajak datang langsung ke Dinas Pendapatan dengan membawa fotocopy KTP dan ilustrasi reklame. Setelah itu, mengambil form SPTPD. Kemudian data di entry untuk ditetapkan dan di cetak SKPD. Penerimaan keberatan oleh wajib pajak karena adanya ketidak cocokan atau kurang puasnya dari wajib pajak. Penagihan pajak reklame dengan dicetaknya SKPD untuk diberikan kepada wajib pajak agar wajib pajak segera membayar kepada bank yang telah ditunjukkan oleh Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jember. Setelah melaksanakan kegiatan Praktek Kerja Nyata pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jember serta dengan melakukan kegiatan membantu pelaksanaan administrasi pembayaran pajak reklame, dapat diketahui salah satu pelaksanaan adminstrasi dalam proses pelaksanaan administrasi pembayaran pajak reklame pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jember, serta mengetahui dokumen – dokumen yang diperlukan dalam proses administrasi pembayaran pajak reklame pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jember. Dokumen – dokumen tersebut antara lain sebagai berikut : 1. Formulir Surat Permohonan Ijin Penyelenggaraan Reklame Insidentil 2. Formulir Surat Permohonan Ijin Penyelenggaraan Reklame Tetap 3. Surat Ketetapan Pajak Daerah Insidentil 4. Surat Ketetapan Pajak Daerah Tetap 5. Surat Tanda Setoran 6. Surat Izin Penyelenggaraan Reklame Insidentil dan Reklame Tetap | en_US |