Show simple item record

dc.contributor.advisorMUSMEDI, Didik Pudjo
dc.contributor.authorHERWALDI M., Fandy
dc.date.accessioned2018-08-24T02:01:33Z
dc.date.available2018-08-24T02:01:33Z
dc.date.issued2018-08-24
dc.identifier.nimNIM130803101006
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/87200
dc.description.abstractBerdasarkan Praktek Kerja Nyata Pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember dapat disimpulkan sebagai berikut : 1. Untuk mengetahui proses pelaksanaan pemungutan pajak hiburan pada badan pendapatan daerah kabupaten Jember. a. Wajib pajak melakukan pendaftaran mengenai nama wajib pajak, alamat dan jenis pajak hiburan dan jumlah pajak terutang kepada bidang pendaftaran dan pelayanan. Kemudian bidang pendaftaran dan pelayanan akan menghitung jumlah pajak yang harus dibayar dan menerbitkan nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang setelah itu wajib pajak mendapatkan surat pemberitahuan terhutang pajak daerah (SPTPD). b. SPTDP tersebut dikirim ke bidang penetapan dan verifikasi untuk ditetapkan jumlah pajak terutang yang harus dibayar dan memverifikasi objek pajak. c. Sebelum membayarkan pajak ke Bank Jatim. Wajib pajak dibina menuju ke bagian pelayanan untuk mendapatkan STS (Surat Tanda Setoran). Setelah itu wajib pajak membayar pajak terutangnya ke Bank Jatim dan mendapatkan bukti pembayaran dari Bank Jatim. d. Kemudian dari pihak penerima pajak akan memberikan STS ke bidang pembukuan dan pengendalian yang kemudian membukukan ketetapan dan realisasi pembayaran pajak berdasarkan STS dan membuat laporan realisasi ketetapan pajak. Administrasi pemungutan pajak hiburan dapat dilaksanakan dengan lebih rapi, terkendali, sederhana dan mudah dipahami oleh anggota masyarakat wajib pajak. 2. Untuk membantu pihak badan pendapatan daerah kabupaten Jember dalam melaksanakan kegiatan operasinya. a. Dalam kegiatan PKN ini saya membantu meringankan kerja para pegawai di BAPENDA yang bertugas untuk membantu menginput data-data pada surat pajak kedalam data computer karena berkas yang harus diinput sering kali banyak yang datang. b. Memberikan pelayanan kepada wajib pajak secara efesien untuk meringankan pegawai BAPENDA dalam melayani wajib pajak yang sering kali tidak mengerti dalam membayar pajak. c. Hasil yang didapatkan dari kegiatan PKN ini mendapatkan pengalaman, ilmu, dan informasi baru serta mencari bahan-bahan yang dibutuhkan guna untuk menambahkan, melengkapi dan menyusun laporan tugas akhir.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries130803101006;
dc.subjectPAJAK HIBURANen_US
dc.subjectKANTOR BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN JEMBERen_US
dc.titleKEGIATAN PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK HIBURAN PADA KANTOR BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN JEMBERen_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record