dc.description.abstract | Penerapan akuntansi zakat yang baik dan transparan merupakan salah satu faktor yang akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap organisasi pengelola zakat dan merupakan suatu upaya untuk memantapkan pengelolaan lembaga amil zakat (LAZ) sebagai sistem pemberdayaan ekonomi Islam. Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang mempunyai tugas mengelola zakat memerlukan laporan keuangan untuk mempermudah kinerjanya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa secara empiris penerapan PSAK 109 tentang Akuntansi Zakat, Infak/sedekah dan PSAK 101 tentang Penyajian Laporan Keuangan Syariah pada Lembaga Amil Zakat (LAZ) di Jember. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode studi kasus sebagai prosedur pemecahan masalah. Penelitian ini menggunakan objek Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang ada di Jember, yaitu Yayasan Dana Sosial Al Falah (YDSF) Jember. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa proses implementasi akuntansi zakat pada LAZ YDSF Jember yang meliputi pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan akuntansi zakat telah sesuai dengan pedoman PSAK 109 yang dikhususkan untuk lembaga zakat. Pembuatan serta penyajian laporan akuntansi zakat oleh LAZ YDSF Jember yang selanjutnya disebut laporan keuangan telah lengkap yang terdiri dari laporan posisi keuangan (neraca), laporan perubahan dana, laporan perubahan aset kelolaan, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Semua pos akun pada laporan keuangan telah diklasifikasikan dan dijelaskan mengenai penggunaan serta rinciannya. Kata kunci : Akuntansi Zakat, Zrganisasi Pengelola Zakat, SAK Syariah | en_US |