Show simple item record

dc.contributor.advisorNusbantoro, Ariwan Joko
dc.contributor.authorSyafitri, Nikita Diyah
dc.date.accessioned2018-08-14T02:36:37Z
dc.date.available2018-08-14T02:36:37Z
dc.date.issued2018-08-14
dc.identifier.nim150803102057
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/87042
dc.description.abstractEra globalisasi adalah era perkembangan teknologi yang pesat. Mulai dari teknologi industri hingga rumah tangga. Teknologi tersebut semakin maju dengan ditandainya alat-alat yang terus diciptakan untuk membantu dan mempermudah kegiatan sehari-hari. Tidak luput juga dengan alat transportasi. Transportasi sendiri adalah sebuah perpindahan manusia atau barang dari satu tempat ke tempat lainnya dengan sebuah alat. Alat tersebut berupa kendaraan yang dapat digerakkan oleh tenaga manusia, hewan atau menggunakan tenaga mesin. Pada era ini alat transportasi yang digunakan pada umumnya menggunakan tenaga mesin, karena sangat efisien dan mudah. Alat transportasi banyak macamnya mulai dari transportasi darat, udara, dan laut. Selain efisien dan mudah ada hal lain yang perlu diperhatikan yaitu risiko. Risiko adalah suatu keadaan yang tidak dapat dipastikan dan tidak dikendaki serta dapat menimbulkan suatu kerugian. Risiko yang ditimbulkan oleh alat transportasi adalah kecelakaan. Kecelakan adalah suatu hal yang tidak dapat diprediksi atau disangka kapan akan terjadi. Risiko penggunaan alat transportasi memiliki konsekuensi jangka panjang. Konsekuensinya mulai dari luka ringan, cacat fisik, dan juga bisa sampai meninggal dunia. Dalam hal ini perlunya menyikapi sebuah perkembangan teknologi dengan bijak dan menggunakannya dengan hati-hati, seperti halnya alat transportasi. Kewajiban bagi setiap pengguna transportasi yaitu mematuhi hukum dan aturan yang berlaku. Kecelakaan Lalu-Lintas di Indonesia menurut statistik Direktorat LaluLintas dari Departemen Angkatan Kepolisian, dalam tahun 1955 sampai 1963 telah terjadi sebanyak 136.490 kali, yang memakan korban 13.135 orang mati, 87.875 orang menderita luka-luka dan ratusan juta rupiah kerugian materil. Dari data ini maka dibutuhkannya sebuah perlindungan terhadap setiap pengguna transportasi baik itu darat, laut, maupun udara. Perlindungan ini dilakukan dengan sistem gotong royong untuk meringankan beban yang ditanggung oleh setiap pengguna alat transportasi.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPengelolaan Santunanen_US
dc.titleProsedur Pengelolaan Santunan Untuk Korban Lakalantas Meninggal Di Pt Jasa Raharja (Persero)en_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record