Show simple item record

dc.contributor.advisorPrakoso, Aryo
dc.contributor.authorAndriani, Neli Novia
dc.date.accessioned2018-07-30T06:56:33Z
dc.date.available2018-07-30T06:56:33Z
dc.date.issued2018-07-30
dc.identifier.nim150903101019
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/86732
dc.description.abstractPengisian e-form dilakukan secara offline sehingga layanan ini sangat mudah dan efisien dalam penggunaannya. Pengisian e-form sendiri juga diperlukan Aplikasi Pendukung seperti Aplikasi Form Viewer yang dapat diunduh di website DJP. Setelah Dokumen Formulir e-Form (1770S dan 1770) disubmit (dilaporkan) maka wajib pajak akan menerima notifikasi berupa Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) pada e-mail yang telah didaftarkan untuk proses pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) menggunakan e-form.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectProsedur Pengisian Dan Pelaporan E- Formen_US
dc.titleProsedur Pengisian Dan Pelaporan E- Form ( 1770 S Dan 1770) Melalui E-Filing Pada Kantor Konsultan Pajak Drs. Agus Sambodo Dan Rekanen_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Taxation [889]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Perpajakan

Show simple item record