Prosedur Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Pada Samsat Drive Thru Di Badan Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur Dan Samsat Teratai Jember
Abstract
Wajib Pajak sebelumnya menerima SMS PUSH oleh pegawai SAMSAT yang isinya pemberitahuan untuk membayar pajak. Lalu Wajib Pajak menyerahkan STNKB Asli dan Notice Pajak tahun lalu, KTP/SIM Asli yang namanya sesuai dengan yang ada di STNKB ke Petugas Dishub. ( dokumen dapat di lihat pada halaman 43 dan 44 pada nomor 1,2,3, dan Petugas Dishub mengarsipkan notice pajak tahun lalu menurut tanggal milik WP, lalu menyerahkan STNKB Asli, dan KTP/SIM Asli kepada petugas kepolisian Petugas kepolisian mendaftar NOPOL WP yang tertera di STNKB pada komputer di aplikasi RETRIEVE, lalu mengesahkan STNK dengan tanda tangan dan stempel sebanyak dua kali, setelah itu petugas kepolisian menyerahkan kembali STNKB Asli dan KTP/SIM asli kembali kepada petugas DISHUB. (untuk formulir pendaftaran PKB di Loket 1 dapat di lihat di halaman 46) Petugas DISHUB menyerahkan STNKB Asli dan KTP/SIM Asli kepada petugas kasir di loket 2 Petugas kasir menerima STNKB dan KTP/Sim Asli, lalu menetapkan biaya pajak tahunan yang sudah ada di komputer, di aplikasi RETRIEVE, mengeprint notice pajak baru warna coklat, hijau, dan kuning. (untuk formulir pembayaran PKB di Loket 2 bisa di lihat pada halaman 49) Lalu petugas kasir memberitahukan Wajib Pajak tentang besaran biaya pajak yang harus dibayar, bersamaan dengan itu petugas kasir menyerahkan STNKB Asli, KTP/SIM Asli milik WP,
Collections
- DP-Accounting [658]