Search
Now showing items 1-1 of 1
Kebijakan Formulasikata “Dapat” Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/Puu-Xiv/2016 Dalam Kaitannya Terhadap Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi
(2019-05-31)
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XIV/2016 salah satunya menyatakan kata “dapat” dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 ...