PERAN SEKRETARIS DALAM PROSEDUR PERMOHONAN KEBERATAN ATAS PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PADA BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN JEMBER
dc.contributor.advisor | SUBAGIO, N. Arie | |
dc.contributor.author | KISWANTORO, Ari | |
dc.date.accessioned | 2018-06-06T04:05:05Z | |
dc.date.available | 2018-06-06T04:05:05Z | |
dc.date.issued | 2018-06-06 | |
dc.identifier.nim | NIM150803103061 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/85844 | |
dc.description.abstract | Badan Pendapatan Daerah adalah salah satu instansi pemerintah yang berfungsi untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis di bidang pemungutan pajak daerah. Praktek Kerja Nyata pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember dilaksanakan di Bidang Penagihan dan Keberatan mulai tanggal 04 Januari 2018 s/d 04 Februari 2018. Praktek Kerja Nyata di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember dilakukan dengan tujuan mengetahui pelaksanaan dan memahami tugas yang dikerjakan Sekretaris pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember, membantu pelaksanaan tugas seorang sekretaris memahami mengenai Prosedur Pengajuan Keberatan Pajak Bumi dan Bangunan dapat disimpulkan sebagai berikut: Prosedur Pengajuan Keberatan Pajak Bumi dan Bangunan yang ada di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember menggunakan sistem Official assesment system yang artinya adalah sistem pemungutan yang memiliki wewenang kepada pemerintah (fiskus) untuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh wajib pajak dimana wajib pajak bersifat pasif. Pelaksanaan Prosedur Pengajuan Keberatan Pajak Bumi dan Bangunan sebagai berikut: a. Wajib Pajak melakukan pendaftaran/pengajuan keberatan kepada UPT pelayanan. b. Sekretaris menerbitan surat tugas pemeriksaan kantor c. Sekretaris menerbitan surat pemberitahuan pemeriksaan di lapangan d. Sekretaris menerbitan surat peminjaman dokumen obyek pajak e. Petugas penilai melakukan peninjauan, penelitian dan pengisian lembar hasil pemeriksaan f. Sekretaris menerbitan surat keputusan keberatan yang telah disetujui Kepala Badan dan ditandatangani oleh Bupati g. Kabid Penetapan & verifikasi melakukan verifikasi data pajak terutang h. Sekretaris menerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang PBB-P2 | en_US |
dc.language.iso | id | en_US |
dc.relation.ispartofseries | 150803103061; | |
dc.subject | SEKRETARIS | en_US |
dc.subject | PROSEDUR PERMOHONAN | en_US |
dc.subject | PAJAK BUMI DAN BANGUNAN | en_US |
dc.title | PERAN SEKRETARIS DALAM PROSEDUR PERMOHONAN KEBERATAN ATAS PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PADA BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN JEMBER | en_US |
dc.type | Diploma Report | en_US |
Files in this item
This item appears in the following Collection(s)
-
Diploma Programme - Faculty of Economics [1278]
Laporan Diploma Fakultas Ekonomi