dc.description.abstract | Talasemia adalah suatu kelainan darah herediter yang diturunkan secara
autosomal resesif. Talasemia terjadi karena penurunan sintesis salah satu atau
lebih rantai globin (α dan β) yang membentuk molekul hemoglobin manusia
sehingga menyebabkan anemia hemolitik dan gangguan eritropoiesis (Muncie et
al., 2009; Hoffbrand dan Moss, 2013).
2009; Hoffbrand dan Moss, 2013).
Talasemia endemik di 66% dari 229 negara termasuk diantaranya yaitu
Indonesia. Terdapat 332.000 lebih kelahiran setiap tahun dengan gangguan
hemoglobin, dari jumlah tersebut sebanyak 56.000 bayi diantaranya mengalami
talasemia mayor (Modell dan Darlison, 2008). Berdasarkan data yang diambil
pada tahun 2009 oleh World Health Organization (WHO), didapatkan 250 juta
penduduk dunia (4,5%) merupakan carrier genetik talasemia, dengan 80-90 juta
diantaranya membawa genetik talasemia β. Separuh dari carrier tersebut berasal
dari Asia Tenggara (Colah et al., 2010). Prevalensi carrier talasemia di Indonesia
mencapai 3-5%, bahkan di beberapa daerah mencapai 10%, artinya 3-5 dari 100
orang adalah carrier talasemia. Dengan angka carrier talasemia sebesar 5%,
angka kelahiran sebesar 20%, dan jumlah penduduk sebesar 200 juta orang,
diperkirakan akan lahir 2.500 bayi talasemia mayor per tahun (Wahidiyat, 2006).
Bersumber dari data Yayasan Talasemia Indonesia dan Perhimpunan Orangtua
Pasien Talasemia Indonesia telah diketahui di Indonesia jumlah kasus talasemia
terus meningkat sejak 2011 hingga 2015. Pada tahun 2011 kasus talasemia
berjumlah 4.431 kasus sedangkan pada tahun 2015 diketahui mencapai 7.029
kasus. Persentase pertambahan jumlah kasus sebesar 58,63% jauh lebih tinggi
dibandingkan dengan persentase pertambahan jumlah penduduk sebesar 5,57%
sejak 2011 sampai dengan 2015 (Badan Pusat Statistik, 2017; Kementerian
Kesehatan RI, 2017). | en_US |