Show simple item record

dc.contributor.authorSILVANA DWI SANTI
dc.date.accessioned2013-12-12T04:16:44Z
dc.date.available2013-12-12T04:16:44Z
dc.date.issued2013-12-12
dc.identifier.nimNIM090903101013
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/8462
dc.description.abstractPraktek Kerja Nyata (PKN) ini dilaksanakan pada Dinas pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Kabupaten Lumajanh mulai tanggal 1 Maret 2012 sampai dengan 31 Maret 2012, dengan kegitan membantu pelaksanaan administrasi perpajakan di Bidang Pendapatn Dinas pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Kabupaten Lumajang. Tujuan Praktek Kerja Nyata (PKN) adalah untuk mengetahui dan memahami pelaksanaan pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Lumajang. Data-data dalam laporan Praktek kerja Nyata (PKN) menggunakan metode observasi, wawancara, studi pustaka, dan dokumentasi dengan sampel dokumen berupa transaksi periode bulan September 2012 dan data realisasi anggaran pendapatan daerah tahun 2011. Dari hasil Praktek Kerja Nyata (PKN) di Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Kabupaten Lumajang dapat disimpulkan bahwa Tinjauan Pelaksanaan Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan menggunakan sistem self assessment yaitu wewenang untuk menentukan besarnya pajak yang terutang ada pada wajib pajak. Pelaksanaan pemungutan BPHTB terdiri dari tahapan-tahapan diantaranya : (1) proses pemindahan akta tanah dan bangunan (saat terutangnya pajak), (2) proses perhitungan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan terutang dikenakan atas dasar Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) dikalikan dengan tarif yang telah ditentukan berdasarkan perda Kabupaten Lumajang Nomor 4 tahun 2011 yaitu sebesar 10%, dan (3) proses pembayaran dan pelaporan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan dilakukan di Bank Persepsi yaitu Bank Jatim dan langsung di Bendahara Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD). Pelaksanaan pemungutan BPHTB dilaksanakan sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku namun masih terdapat beberapa kendala yang dihadapi yaitu internal dan ekternal. Kendala internal yaitu adanya prosedur struktur organisasi belum dijalankan dengan baik mengingat masih kurangnya sumber daya manusia. Sedangkan eksternal yaitu Adanya upaya untuk menghidari pajak dari masyarakat dan Belum adanya juru nilai tanah untuk mengidentifikasi nilai perolehan objek pajak yang akan menjadi objek transaksi.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries090903101013;
dc.subjectTinjauan Pelaksanaan Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)en_US
dc.titleTINJAUAN PELAKSANAAN PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) DI KABUPATEN LUMAJANGen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Taxation [874]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Perpajakan

Show simple item record