Show simple item record

dc.contributor.advisorMas’ud, Imam
dc.contributor.authorARISTAWATI, LITA
dc.date.accessioned2018-03-02T03:09:23Z
dc.date.available2018-03-02T03:09:23Z
dc.date.issued2018-03-02
dc.identifier.nim140803104046
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/84438
dc.description.abstractPemerintah daerah menegaskan bahwa Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas – batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat. Berdasarkan asal – usul dan adat istiadat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 memposisikan Desa pada level yang sangat strategis dari pada sebelumnya, karena otonom yang dimiliki oleh Desa telah diakui.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPemerintah daerah menegaskan bahwa Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas – batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat.en_US
dc.titlePROSEDUR PENCAIRAN DAN PENERIMAAN ALOKASI DANA DESA (ADD) DAN DANA DESA (DD) TAHUN ANGGARAN 2016 – 2017 PADA PEMERINTAH DESA SUMBERWARU KABUPATEN SITUBONDOen_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record