• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PROSES PEMUNGUTAN, PEMBAYARAN DAN PENYETORAN PAJAK AIR PERMUKAAN DAN PEMANFAATAN AIR PERMUKAAN PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) DINAS PENDAPATAN PROVINSI JAWA TIMUR DI JEMBER

    Thumbnail
    View/Open
    AKHIR FARIS_1.pdf (461.8Kb)
    Date
    2013-12-12
    Author
    Fariz Rifqi
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (kontraprestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan digunakan untuk membayar pengeluaran umum.Selain itu pajak merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah yang sangat dominan, salah satunya adalah Pajak Air Permukaan (PAP). Praktek Kerja Nyata ini dilaksanakan di UPT. Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur Jember. Tujuan dari Praktek Kerja Nyata ini adalah untuk menyelasaikan laporan tugas akhir penulis dan juga untuk mengetahui bagaimana proses lengkap pemungutan, pembayaran dan penyetoran Pajak Air Permukaan dan Pemnafaatan Air Permukaan. Kegiatan Praktek Kerja Nyata meliputi: (1) Membantu tugas kantor (2) Mempelajari unsur-unsur materi yang terkait dengan Pajak Daerah khususnya Pajak Air Permukaan (PAP). Sebelum pajak air permukaan ditetapkan dan dipungut, tahap awal yang harus dilakukan oleh wajib pajak adalah mendaftarkan diri dengan membawa surat ijin pengambilan dan/ atau pemanfaatan dari Dinas Perairan kepada petugas pajak yang merupakan pegawai UPT. Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur Jember, kemudian hasil dari pendataan yang telah dilakukan oleh petugas pajak diserahkan pada seksi pendataan dan pendaftaran. Proses selanjutnya adalah seksi pendataan dan pendaftaran melakukan pengolahan data, dalam hal ini pihak pendataan dan pendaftaran hanya merekap nomor, tanggal, nama wajib pajak, alamat wajib pajak, jenis dan nomor berkas pemakaian air. Sistem pemungutannya menggunakan Official Assesment System yang merupakan suatu sistem pemungutan yang memberi wewenang kepada pemerintah (fiskus) untuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh Wajib Pajak. Disamping itu untuk mekanisme pembayaran Pajak Air Permukaan sangat mudah, yaitu wajib pajak bisa langsung membayar pajak terutang ke Kasir UPT Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur. Jika terjadi keterlambatan pembayaran maka Wajib Pajak akan dikenakan denda sebesar 2% yang berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 dari jumlah pajak terutang. Diharapakan dengan mudahnya mekanisme membayar pajak, penerimaan pajak khususnya Pajak Air Permukaan mampu memberi peran bagi ekonomi daerah yang bertanggung jawab dan pajak dipergunakan untuk rakyat
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/8419
    Collections
    • DP-Taxation [891]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository