Show simple item record

dc.contributor.advisorSuwardi
dc.contributor.authorSulistyowati, Dewi
dc.date.accessioned2017-12-28T08:26:18Z
dc.date.available2017-12-28T08:26:18Z
dc.date.issued2017-12-28
dc.identifier.nim000803102310
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/83799
dc.description.abstractBerdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata yang telah dilakukan pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Cabang Jember, maka dapat disimpulkan sebagai berikut: 5.1 Prosedur Pembukaan Rekening Giro oleh Calon giran sebagai berikut: a. Calon giran datang ke Bank Tabungan Negara kemudian menuju ke bagian Pelayanan Nasabah atau Costumer Service (petugas yang ditunjuk) dan membertitahukan bahwa ia akan membuka rekening giro. b. Bagian Pelayanan Nasabah atau Costumer Service meminta giran mengisi dan menyerahkan formulir-formulir permohonan rekening giro serta formulir referensi yang diberikan oleh Costumer Service. Giran (nasabah giro) menyerahkan foto copy data-data yang diperlukan dan bukti-bukti tentang usaha yang dilakukan oleh calon nasabah kepada Costumer Service. c. Costumer Service menerima berkas formulir permohonan, mengecek apakah calon nasabah tercantum dalam Daftar Hitam dan calon nasabah untuk menghadap. d. Costumer Service meminta calon nasabah untuk menandatangani Kartu Contoh Tanda Tangan rangkap 2 yaitu lembar ke-1 untuk bagian teller dan lembar ke-2 untuk bagian petugas kliring Kemudian menandatangani syarat-syarat yang berhubungan dengan rekening giro di Bank Tabungan Negara diatas materai Rp 6000,- sebagai tanda telah dibaca, menyetujui dan menaati isinya dihadapan Costumer Service rangkap 2, asli untuk bank dan tembusan untuk nasabah. e. Costumer Service memproses pembukuan rekening giro dalam komputer (pembetukan master) dengan membubuhi paraf pada formulir permohonan sebagai bukti telah dimasterkan dengan menyerahkan kepada Kepala Seksi Pelayanan Nasabah. f. Kepala Seksi Pelayanan Nasabah menerima dan memeriksa berkas permohonan yang telah dimasterkan. Menginstruksikan kepada Costumer Service untuk menyiapkan dan menyerahkan buku cek, bilyet giro dan tanda setoran kepada nasabah, mempersilahkan kepada nasabah untuk menyetorkan uangnya ke teller. Teller menerima Kartu Contoh Tanda Tangan dari Kepala Seksi Pelayanan Nasabah dan menyimpan berdasarkan nomor urut rekening. g. Penyetoran giro dapat dilakukan dengan tiga cara yaitu penyetoran secara tunai, dengan warkat sendiri atau warkat bank lain atau warkat. Pada dasarnya ketiga setoran dana tesebut melalui teller, untuk setoran dengan warkat lain melalui petugas kliring. h. Penarikan rekening giro dapat dilakukan dengan menggunakan cek, bilyet giro, pemindah-bukuan atau dengan surat perintah lainnya. i. Ada dua kegiatan pemblokiran yaitu pemblokiran cek atau bilyet giro dikarenakan hilang dan pemblokiran saldo rekening giro atas permintaan instansi yang berwenang. j. Dalam penutupan rekening giro pihak Bank Tabungan Negara akan memberitahukan secara tertulis kepada pemegang rekening giro (giran) bahwa bank akan menarik sisa (bilyet giro) yang masih ada. 5.2 Pengalaman Praktis yang diperoleh selama Praktek Kerja Nyata pada PT. Bank Tabungan Negara (persero) Cabang Jember adalah 1. Membantu memasukkan data pada penyetoran penarikan tabanas ke komputer. 2. Membantu pengetikan biaya materai pada rekening giro. 3. Membantu mencocokkan saldo yang ada di tahungan tabanas dengan saldo yang ada di komputer. 4. Membantu mencetak rekening koran baik yang mempunyai tunggakan atau tidak mempunyai tunggakan. 5. Membantu memasukkan rekening koran yang akan dikirimkan kepada nasabah.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectADMINISTRASI REKENING GIROen_US
dc.subjectPT. BANK TABUNGAN NEGARAen_US
dc.subjectJEMBERen_US
dc.titlePELAKSANAAN ADMINISTRASI REKENING GIRO PADA PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) CABANG JEMBERen_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record