dc.description.abstract | Berdasarkan hasil kegiatan praktek kerja nyata yang dilaksanakan selama 1 (satu) bulan pada PT. Telkom Kancatel Banyuwangi, maka diambil beberapa kesimpulan sebagai berikut :
1. Prosedur penagihan Rekening Telepon yang disebabkan akibat adanya penagihan tunggakan Rekening Telepon pada PT. Telkom Kancatel Banyuwangi yang dilaksanakan melalui 3 (tiga) tahapan yaitu Remainding Call. Remainding Letter, dan Visiting, yang pelaksanaannya dilakukan secara berurutan dengan jangka waktu dari masing-masing tahapan selama kurang lebih 2 (dua) minggu.
2. Pembayaran tagihan telepon pada PT. Telkom Tbk Kancatel Banyuwangi dapat dilakukan melalui 3 (tiga) cara yaitu pembayaran secara tunai, pembayaran melalui Bank, dan pembayaran secara kolektif.
3. Penunggakan pembayaran tagihan telepon akan dikenakan denda sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan, dan usaha mempertahankan pelanggan pasca pracabut.
4. Pembayaran tunggakan telepon diatas 3 (tiga) bulan dapat dilakukan dengan cara mengangsur untuk memberikan keringanan kepada pelanggan.
5. Transaksi penerimaan pembayaran tunggakan, telepon setiap harinya dicatat kedalam Buku Bantu Tunggakan, dan uang yang diterima akan disetor ke bagian keuangan.
6. Unit Payment Management sebagai pengendali, pemantau dan pengatur pendapatan hasil pembayaran rekening tagihan telepon dari pelanggan baik itu pembayaran tunai atau angsuran. | en_US |