Show simple item record

dc.contributor.advisorHasanuddin, Ahmad
dc.contributor.advisorKriswardhana, Willy
dc.contributor.authorHardiyanti, Dwi
dc.date.accessioned2017-10-30T01:36:58Z
dc.date.available2017-10-30T01:36:58Z
dc.date.issued2017-10-30
dc.identifier.nim131910301113
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/82834
dc.description.abstractBerdasarkan data kecelakaan lalu lintas dari Satlantas Polres Situbondo, teridentifikasi satu ruas yang memiliki tingkat kecelakaan yang relatif tinggi yaitu Jalan Raya Tampora Desa Banyuglugur Kecamatan Banyuglugur Kabupaten Situbondo pada KM 149 – KM 150 Surabaya dengan jumlah 17 kejadian kecelakaan selama tahun 2014 – 2016. Untuk memperkecil potensi terjadinya kecelakaan maka dilakukan audit keselamatan jalan. Metode yang digunakan untuk melakukan audit keselamatan jalan adalah metode observasi. Proses penelitian yang dilakukan adalah mengumpulkan data primer dan sekunder. Kemudian dilakukan analisis kecelakaan untuk mengetahui faktor penyebab kecelakaan dan menentukan usulan penanganan keselamatan jalan. Data analisis yang digunakan adalah hasil ukur dan pengamatan defisiensi keselamatan infrastruktur jalan di lokasi penelitian serta data anatomi kecelakaan yang dikeluarkan oleh Satlantas Polres Situbondo. Hasil ukur dan pengamatan defisiensi keselamatan infrastruktur jalan di lapangan kemudian dibandingkan dengan standar teknis keselamatan jalan. Perbandingan hasil ukur dan pengamatan di lapangan dengan standar teknis keselamatan diperoleh nilai penyimpangan. Penyimpangan yang ada dinyatakan dalam nilai peluang penyebab kecelakaan (P) dan nilai dampak keparahan (D) korban kecelakaan. Korelasi antara nilai-nilai peluang dan dampak ini menghasilkan nilai risiko (R), yang menunjukkan kondisi keselamatan jalan. Hasil audit keselamatan jalan menunjukkan bahwa beberapa bagian fasilitas jalan berada dalam kategori “cukup bahaya” dan “bahaya”, yang harus segera diperbaiki untuk memperkecil potensi terjadinya kecelakaan, yaitu: (1) aspek geometrik yang meliputi jarak pandang henti tidak memenuhi standar sehingga harus dilakukan pembersihan atau menghilangkan penghalang agar jarak pandang terganggu. Radius tikungan tidak memenuhi standar teknis keselamatan namun untuk melakukan desain ulangpun tidak memungkinkan, sehingga harus dilakukan pengurangan kecepatan pada lokasi tikungan dengan dipasang rambu batas kecepatan 30km/jam; (2) aspek perkerasan yang meliputi kerusakan berupa lubang pada jalan, sehingga perlu dilakukan penambalan atau perbaikan perkerasan jalan yang berlubang; (3) aspek harmonisasi yang meliputi rambu dan lampu penerangan jalan yang tidak memenuhi standar keselamatan jalan, sehingga perlu dilakukan pemasangan rambu-rambu dan lampu penerangan jalan di ruas Jalan Raya Tampora Desa Banyuglugur Kecamatan Banyuglugur Kabupaten Situbondo pada KM 149 – KM 150 Surabayaen_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectKeselamatan Jalanen_US
dc.subjectkecelakaan lalu lintasen_US
dc.titleANALISIS KESELAMATAN JALAN DI JALAN RAYA TAMPORA DESA BANYUGLUGUR KECAMATAN BANYUGLUGUR KABUPATEN SITUBONDO (STUDI KASUS KM 149 - KM 150 SURABAYA)en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record