Show simple item record

dc.contributor.advisorJatisukamto, Gaguk
dc.contributor.advisorArbiantara, Hari
dc.contributor.authorRosafira, Jihan Zeinyuta
dc.date.accessioned2017-10-26T03:37:30Z
dc.date.available2017-10-26T03:37:30Z
dc.date.issued2017-10-26
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/82685
dc.description.abstractPermintaan energi listrik dimasyarakat semakin meningkat, hal ini disebabkan banyaknya peralatan mesin yang digunakan oleh masyarakat untuk membantu aktivitasnya. Hal ini pula yang menyebabkan beberapa persoalan penting yang dihadapi sistem kelistrikan di Indonesia. Perusahaan Listrik Negara (PLN) dituntut untuk memenuhi kebutuhan energi listrik sehingga tidak terjadi pemadaman bergilir. Penambahan pembangkit energi listrik serta sosialisasi tentang pentingnya menghemat listrik yang dilakukan PLN dirasa kurang cukup untuk terus memenuhi kebutuhan energi listrik yang dikehendaki. Perlu juga diadakan kajian secara intensif untuk memanfaatkan potensi alam yang dapat digunakansebagai pembangkit listrik terbarukan dan ramah lingkungan. Persoalan lain yang dihadapi pemerintah adalah kemacetan lalu lintas yang disebabkan meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan semakin bertambah setiap harinya. Jutaan energi gerak dijalan raya dengan kerapatan 10 detik /kendaraan perlu dimanfaatkan. Salah satu pemanfaatannya adalah denga membangun pembangkit listrik tenaga roda berjalan atau pemanfaatan energi gerak yang terbuang pada saat kendaraan melintas polisi tidur. Speed bump (polisi tidur) adalah gundukan yang dibuat melintang di jalan untuk membatasi kecepatan laju kendaraan. Fungsi polisi tidur adalah untuk menjaga keteraturan berlalu lintas dan menjaga agar para pengendara kendaraan bermotor untuk memperlambat laju kendaraan. Dalam persoalan ini speed bump dapat dimanfaatkan sebagai salah satu sumber energi terbarukan guna menghasilkan energi listrik. Proses penghasilan energi listrik adalah dengan melakukan perubahan energi kinetic dari kendaraan bermotor menjadi energi mekanik yang berupa putaran pada generator. Cara kerjanya adalah ketika speed bump dilewati mobil atau sepeda motor, akibat bobot kendaraan, speed bump akan turun. Akibat penurunan itu, lantai speed bump akan menekan roda gigi yang akan memutar generator. Jika sering dilewati kendaraan berarti suplai listrik juga akan terus tesedia dan daya ini bisa digunakan untuk penerangan jalan, rumah, traffic light dan sebagainya. Rangka polisi tidur penghasil listrik memiliki dimensi dengan lebar 600mm dan tinggi 230 mm. Bahan rangka menggunakan bahan baja ST-37 profil U atau UNP dengan ukuran 160 mm x 40 mm x 30 mm tebal 5 mm dan baja ST-37 dengan ukuran 140 mm x 35 mm x10 mm. Pengelasan pada rangka menggunakan elektroda jenis AWS E 6013 diameter 2 mm. Elektroda jenis ini digunakan untuk semua pengelasan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectRANCANG BANGUN POLISI TIDURen_US
dc.subjectPENGHASIL LISTRIKen_US
dc.subjectBAGIAN STATISen_US
dc.titleRANCANG BANGUN POLISI TIDUR PENGHASIL LISTRIK BAGIAN STATISen_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record