dc.description.abstract | Administrasi pelelangan barang gadai yang dilakukan oleh PT Pegadaian
(Persero) Cabang Tegalboto Jember terjadi apabila pihak kreditur tidak mampu
melunasi kredit yang sudah tertulis pada surat bukti kredit. Pelelangan barang
jaminan yang tidak tertebus dilakukan pihak Pegadaian untuk menutup biaya
dan modal yang telah dikeluarkan. Rangkaian kegiatan yang harus dilakukan
sebelum hari lelang adalah sebagai berikut:
a. Pemberitahuan Lelang
1. Papan pengumuman yang ada di Kantor Cabang;
2. Media informasi lainnya (radio,surat kabar,dan media lainnya);
3. Pemberitahuan oleh pegawai loket kepada nasabah;
4. Pemberitahuan tertulis kepada pemilik barang jaminan semua golongan
yang barang jaminannya akan segera di lelang;
5. Apabila ada barang berharga tinggi yang akan dilelang barang ini
sedapat mungkin disebutkan dalam pemberitahuan.
b. Persiapan Lelang
1. Membentuk panitia lelang yang terdiri dari Pimpinan Cabang dan
pegawai lainnya;
2. Menyiapkan barang jaminan yang telah jatuh tempo dan dicocokkan
dengan SBK dwilipat;
3. Penyerahan barang jaminan kepada panitia lelang, guna penaksiran
ulang;
4. Pembuatan “Daftar Rekapitulasi Barang Jaminan yang Akan Dilelang”;
5. Barang diberi keterangan mengenai karatase dan berat, kemudian
diparaf oleh ketua pelaksana lelang. | en_US |