• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Administration Companies
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Administration Companies
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PELAKSANAAN ADMINISTRASI PELAYANAN JAMINAN PEMELIHARAAN KESEHATAN PADA PT. JAMSOSTEK (PERSERO) CABANG JEMBER

    Thumbnail
    View/Open
    Nurmaningsih Eka Yanti 990803101276 full-1.pdf (51.58Mb)
    Date
    2017-09-26
    Author
    Yanti, Nurmaningsih Eka
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Berdasarkan hasil kerja praktek yang telah dilakukan pada PT. Jamsostek (Persero) dapat diketahui bahwa Jaminan Pemeliharaan Kesehatan diberikan dalam bentuk pelayanan medis sebagai paket Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Dasar. Sehingga dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : 1. Administrasi Pelayanan Kesehatan adalah suatu proses kegiatan guna memenuhi kepuasan yang pada dasarnya tidak berwujud fisik dan tidak menghasilkan kepemilikan sesuatu yang diberikan kepada konsumen 2. Prosedur pendaftaran sebagai peserta program Jamsostek adalah sebagai berikut : a. Mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta Program JPK secara kolektif dengan mengisi formulir pendaftaran perusahaan (Formulir Jamsostek 1) dengan dilengkapi lembar tenaga kerja ( Formulir Jamsostek 1a) b. Mengisi formulir daftar susunan Keluarga (Formulir Jamsostek lb) dalam rangkap 3 (tiga) dan menandatangani blanko Formulir Kartu Pemeliharaan Kesehatan (KPK) dengan waktu pengisian maksimum 1 (satu) minggu. c. Kepesertaan dimulai tanggal 1 bulan berikutnya sejak formulir Jamsostek 1 dan 1a diterima oleh PT. Jamsostek (Persero) setempat, serta formulir Jamsostek 1b bagi perusahaan yang ikut serta Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan. d PT. Jamsostek (Persero) menerbitkan Sertifikat Kepesertaan, Kartu Peserta dan Kartu Pemeliharaan Kesehatan setelah formulir pendaftaran diterima lengkap dari perusahaan dan telah membayar iuran pertamanya. 3. Perusahaan wajib membayar iuran secara teratur setiap bulan dengan mengisi formulirJamsostek 2 Melaporkan setiap perubahan tenaga kerja baik pengurangan tenaga kerja (Formulir Jamsostek 1a), penambahan tenaga kerja (formulir Jamsostek 1c) perubahan upah (formulir Jamsostek 2a) maupun perubahan susunan keluarga tenaga kerja.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/81848
    Collections
    • DP-Administration Companies [53]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository