Show simple item record

dc.contributor.advisorUtami, Elok Sri
dc.contributor.authorSauri, M. Sofian
dc.date.accessioned2017-09-25T07:25:50Z
dc.date.available2017-09-25T07:25:50Z
dc.date.issued2017-09-25
dc.identifier.nim990803102039
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/81830
dc.description.abstract1. Dalam mengajukan permohonan kredit setiap nasabah harus memenuhi prosedur yang telah ditetapkan, antara lain sebagai berikut : a. Setiap calon nasabah mengajukan permohonan kredit pada BRI Unit yang masuk dalam wilayah kerja Bank tersebut baik secara perseorangan ataupun kolektif b. Deskman memeriksa kelengkapan persyaratan-persyaratan yang meliputi berkas dari bank yang bersangkutan maupun berkas yang harus dipenuhi oleh calon nasabah dan selanjutnya diperiksa Kaunit kemudian dilanjutkan oleh Mantri untuk mencari data sebagai bahan analisa. c. Jika Kaunit telah memberikan otoritas (persetujuan) maka dilakukan fiat bayar atas realisasi kredit. Sebelum kebagian pembayaran (Teller) terlebih dahulu memberikan pembahasan kredit yang dibuat Deskman kepada calon nasabah. Kemudian berdasarkan data yang ada bagian Teller melakukan pembayaran atas realisasi kredit kepada nasabah berdasarkan kwitansi yang telah ada. d. Untuk semua nasabah KUPEDES BRI Unit akan memperoleh fasilitas asuransi jiwa. Asuransi dapat terealisasi apabila nasabah tersebut meninggal dunia dan semua masalah yang berhubungan dengan kredit tersebut akan ditutupi / ditanggung melalui asuransi jiwa tersebut. 2. Setalah nasabah mendapat realisasi permohonan KUPEDES, maka selanjutnya pihak Bank akan membuatkan pencatatan adminitrasi kredit untuk pembayaran angsuran tiap bulan. Apabila dalam pembayaran angsuran dilunasi maju maka nasabah akan mendapatkan nilai realisasi (pengembalian) dan mendapatkan IPTW (periode yang masuk dalam pembayaran lunas maju) Semua data dalam pengelolaan di P.T Bank Rakyat Indonesia (Persero) dengan menggunakan sistem komputerisasi. Mulai pada waktu realisasi KUPEDES sebagai pencatatan angsuran setiap bulan bagi nasabah BRI Unit, hingga saat pelunasan kredit oleh nasabah bagi pihak bank setiap bulannya hingga saat pelunasan kredit oleh nasabah bagi pihak bank setiap bulannya membuat laporan KUPEDES untuk bahan laporan yang diserahkan kepada kantor cabang. Laporan KUPEDES berisikan tentang jenis KUPEDES atas penggunaannya dan ketentuan-ketentuan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Daftar nasabah yang masuk dalam laporan KUPEDES bisa meningkatkan kualitas kredit.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectADMINISTRASI PEMBELIAN KREDITen_US
dc.subjectSEKTOR PERTANIANen_US
dc.subjectPT BANK RAKYAT INDONESIA UNIT SUKOWONOen_US
dc.subjectCABANG JEMBERen_US
dc.titlePROSEDUR PELAKSANAAN ADMINISTRASI PEMBELIAN KREDIT SEKTOR PERTANIAN PADA PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) UNIT SUKOWONO CABANG JEMBERen_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record