dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana manajemen dana akad Ijarah pada Bank Syariah di Jember, dan memverifikasi apakah manajeman dana ijarah yang diterapkan oleh Bank Syariah di Jember sudah sesuai dengan ketentuan syariah atau belum. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif. Informannya adalah pegawai bank yang paham, berwenang, dan juga bertanggung jawab atas segala kegiatan pembiayaan ijarah. Penentuan informan menggunakan metode purposive. Objek penelitian ini adalah Bank BNI Syariah cabang Jember dan Bank Jatim Syariah Jember. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi, sedangkan metode analisis menggunakan reduksi data, penyajian data dan kesimpulan. Hasil penelitian ini adalah sumber dana ijarah pada Bank BNI Syariah cabang Jember dan Bank Jatim Syariah Jember sudah sesuai dengan prinsip syariah, berasal dari dana titipan yang umumnya berupa tabungan, deposito, dan giro. Penyaluran dana ijarah yang diterapkan Bank BNI Syariah cabang Jember dan Bank Jatim Syariah sudah sesuai dengan prinsip syariah, dimana ijarah diperuntukkan untuk pembiayaan konsumtif dan investasi. Analisis pembiayaan yang diterapkan Bank BNI Syariah Jember dan Bank Jatim Syariah Jember sudah sesuai dengan prinsip syariah, kedua Bank menerapkan analisis pembiayaan seperti pada bank umumnya yaitu menggunakan rumus 5C. | en_US |