PELAKSANAAN ADMINISTRASI PEMASARAN JASA PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA (JAMSOSTEK) PADA PT. JAMSOSTEK (PERSERO) CABANG JEMBER
Abstract
Berdasarkan Praktek Kerja Nyata yang telah dilaksanakan pada PT JAMSOSTEK (Persero) Kantor Cabang Jember maka disimpulkan sebagai berikut.
1. PT. JAMSOSTEK (Persero) adalah sebuah Badan Usaha Milik Negara yang berorientasi pada masalah kesejahteraan tenaga kerja, dimana program kerja dari pada PT. JAMSOSTEK (Persero) meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan kematian dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan.
2. Sasaran pasar daripada PT. JAMSOSTEK (Persero) adalah setiap perusahaan yang memperkerjakan minimal 10 orang atau perusahaan yang membayar upah minimal Rp.1.000.000,00 setiap bulannya.
3. Pelaksanaan kegiatan Praktek Kerja Nyata.
a. Pelaksanaan Administrasi Pemasaran Jasa.
1. Melakukan pendataan wilayah potensi perusahaan wajib belum daftar yang bekerjasama dengan Departemen Tenaga Kerja
2. Mengirimkan surat dengan stempel pos yang disertai dengan brosur-brosur kepada calon peserta JAMSOSTEK.
3. Memberikan penyuluhan mengenai program-program JAMSOSTEK yamg ada pada perusahaan calon peserta bila tidak ada tanggapan atas surat yang telah dikirim.
4. Bila sudah menjadi peserta program JAMSOSTEK maka PT. JAMSOSTEK (Persero) akan mendata karyawan dan perusahaannya guna mengisi formulir kepesertaan yang telah disediakan.
5. Bila formulir pendaftaran kepesertaan telah diisi maka perusahaan membayar iuran untuk pertama kalinya berdasarkan tarif iuran yang telah ditetapkan.
6. Bila iuran sudah diterima maka PT. JAMSOSTEK (Persero] akan menerbitkan sertifikat kepesertaan, Kartu Peserta JAMSOSTEK serta Kartu Pemeliharaan Kesehatan (bagi perusahaan yang mengikuti program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan).
b. Kegiatan efektif lain yang dilakukan oleh peserta PKN adalah membantu kegiatan kantor yang ada terutama kegiatan pada bagian Pemasaran meliputi.
1. Membantu entry data daftar mutasi tenaga kerja
2. Membantu mengadakan pengecekan atas pernyataan Daftar Saldo Jaminan Hari Tua (P/DSJHT) tahun 2000.
3. Membantu membuat / mencetak kartu peserta JAMSOSTEK.
4. Membantu rekapitulasi pembayaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) tahun 2000.