Show simple item record

dc.contributor.advisorSuswandi, Edi
dc.contributor.authorSUDIARTANTI, TITIK
dc.date.accessioned2017-08-23T07:25:25Z
dc.date.available2017-08-23T07:25:25Z
dc.date.issued2017-08-23
dc.identifier.nim980803101319
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/81404
dc.description.abstractBerdasarkan hasil dari kegiatan Praktek Kerja Nyata yang dilaksanakan pada Koperasi Pegawai PT. TELKOM (Kopegtel) Jember tentang Pelaksanaan Administrasi Pemasaran Jasa WARTEL, dapat diperoleh kesimpulan sebagaimana tersebut dibawah ini : 1. Koperasi Pegawai PT. TELKOM (Kopegtel) Jember sebagai suatu koperasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya, mempunyai beberapa jenis usaha yang ada kaitannya dengan kepentingan anggotanya. Unit-unit jasa tersebut adalah : unit usaha jasa kontruksi, unit usaha instalatir, unit transportasi, unit WARTEL dan Collecting Agen, dan unit simpan pinjam. 2. Pelaksanaan administrasi jasa wartel pada Kopegtel Jember ini sudah cukup baik, ini dibuktikan dengan a. administrasi yang baik pada pelayanan pengunjukan telegram yang menyangkut kemudahan pelanggan dalam proses pengunjukan telegram dan pencatatan pembukuan dan keuangan, b. administrasi laporan pendapatan wartel dilakukan dengan baik yaitu dengan melakukan pencatatan pendapatan secara rutin baik laporan pendapatan harian, mingguan maupun bulanan sehingga kegiatan pemeriksaan pendapatan dapat dilakukan dengan mudah. c. Administrasi penerimaan setoran harian wartel dilakukan dengan baik, karena kegiatan ini dilakukan oleh pihak Kopegtel sendiri khususnya bagian Kasir pada Wartel Kopegtel di Jl. Kartini 21 Jember. 3. Mengingat bahwa unit usaha WARTEL ini merupakan paket kerja sama antara PT. TELKOM dengan KOPEGTEL Jember. Maka pembagian pendapatan didasarkan atas sharing dengan prosentase tertentu. Pendapatan Rp. 0,- s/d Rp. 1.000.000,- pihak KOPEGTEL menerima hasil sebesar 40% dan PT. TELKOM menerima hasil sebesar 60%, untuk pendapatan Rp. 1.000.000,- s/d Rp. 3.000.000,- pihak KOPEGTEL menerima hasil sebesar 30% dan PT,.TELKOM menerima 70% dan untuk pendapatan diatas Rp. 3.000.000,- pihak KOPEGTEL menerima hasil sebesar 20% dan PT. TELKOM sebesar 80%.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectADMINISTRASI JASA WARTELen_US
dc.subjectKOPERASI PEGAWAIen_US
dc.subjectPT. TELKOMen_US
dc.subjectJEMBERen_US
dc.titlePELAKSANAAN ADMINISTRASI JASA WARTEL PADA KOPERASI PEGAWAI PT. TELKOM (KOPEGTEL) JEMBERen_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record