Show simple item record

dc.contributor.advisorWahyudi, Edy
dc.contributor.authorFarabi, Nabil
dc.date.accessioned2017-08-02T04:17:48Z
dc.date.available2017-08-02T04:17:48Z
dc.date.issued2017-08-02
dc.identifier.nim140903101009
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/80640
dc.description.abstractPenelitian Surat Setoran Pajak adalah suatu kebijakan yang diatur dalam aturan pemerintah yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 34 untuk menguji kebenaran perlakuan administratif atas Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) atas Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan. Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) ini merupakan pajak yang bersifat final. Artinya, pajak yang dibayarkan adalah pajak atas penghasilan tertentu yang diterima atau diperoleh dan dikenakan Pajak Penghasilan dengan tarif tertentu dan Dasar Pengenaan Pajak tertentu pada saat penghasilan tersebut diterima atau diperoleh. Pajak Penghasilan yang dikenakan, baik yang dipotong sendiri maupun dipotong pihak lain, bukan merupakan pembayaran dimuka atas Pajak Penghasilan terutang tetapi sudah langsung melunasi Pajak Penghasilan terutang untuk Penghasilan tersebut. Dengan demikian, Penghasilan yang dikenakan Pajak Penghasilan final tidak akan dihitung lagi di Surat Pemberitahuan tahunan untuk dikenakan tarif umum bersama – sama dengan penghasilan lainnya. Dengan kata lain, Pajak Penghasilan final yang sudah dipotong atau yang sudah dibayar tersebut bukan merupakan kredit pajak di Surat pemberitahuan tahunan. Pajak Penghasilan Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) atas Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan ini adalah Pajak yang harus dibayar oleh Pihak yang menyerahkan atau yang mengalihkan tanah dan/atau bangunan, dalam hal ini adalah pihak pertama atau penjual. Indonesia menganut self assesment system yang dimana Wajib Pajak diberi kesempatan untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan kewajiban perpajakannya sendiri. Adanya Penelitian Validasi Surat Setoran Pajak ini adalah untuk mengecek kebenaran dari penghitungan dan jumlah setoran yang seharusnya dibayarkan. Untuk melakukan Penelitian Validasi Surat Setoran Pajak ada beberapa peraturan yang mengatur tentang tata cara penelitian tersebut. Ada beberapa faktor yang melatarbelakangi pemerintah untuk melakukan penelitian Surat Setoran Pajak ini, salah satunya adalah penghitungan jumlah pajak yang seharusnya dibayar yang tidak sedikit Wajib Pajak yang salah menggunakan Dasar Pengenaan Pajak dan juga ada beberapa Wajib Pajak yang tidak mengetahui harga Nilai Wajar dari tanah dan/atau bangunan tersebut. Maka dari itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan adanya penelitian terhadap Validasi Surat Setoran Pajak. Praktek Kerja Nyata (PKN) yang penulis lakukan ini bertujuan untuk mengetahui Prosedur Permohonan dan Penelitian Validasi Surat Setoran Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) atas Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Singosari. Dari hasil Praktek Kerja Nyata (PKN) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Singosari ada beberapa keuntungan dan kekurangan dari adanya prosedur permohonan dan penelitian Surat Setoran Pajak tersebut. Keuntungan yang diperoleh adalah mampu meningkatkan penerimaan pajak dari Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) dan juga Wajib Pajak bisa lebih jujur dalam melakukan kewajiban perpajakannya. Kekurangan dari Prosedur Permohonan dan Penelitian Surat Setoran Pajak ini adalah kurangnya pengetahuan Wajib Pajak terhadap peraturan perpajakan yang baru dan masih terdapat Wajib Pajak yang belum jujur dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectSurat Setoran Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat (2)en_US
dc.subjectPengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunanen_US
dc.subjectKantor Pelayanan Pajak Pratama Singosarien_US
dc.titlePROSEDUR PERMOHONAN DAN PENELITIAN SURAT SETORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 4 AYAT (2) ATAS PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DAN/ATAU BANGUNAN PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA SINGOSARIen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Taxation [889]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Perpajakan

Show simple item record