dc.description.abstract | Berdasarkan pada uraian dan pembahasan yang telah di kemukakan pada
bab-bab sebelumnya, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1. PT Perkebunan Nusantara X Kebun Kertosari merupakan Badan Usaha
Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang perkebunan yang
komoditi utamanya berupa produk tembakau.
2. PT Perkebunan Nusantara X Kebun Kertosari Jember belum memiliki
struktuk organisasi khusus yang menangani keselamatan dan kesehatan
kerja karyawan. Tetapi kewenangan atas regulasi keselamatan dan
kesehatan kerja kantor dilakukan oleh pihak personalia dan jika di gudang
pengola menjadi tanggung jawab pimpinan gudang tersebut.
3. PT Perkebunan Nusantara X Kebun Kertosari Jember melakukan
sosialisasi keselamatan dan kesehatan kerja dengan cara memberikan
traning, penempatan rambu–rambu info safety dan juga pemasangan
spanduk keselamatan dan kesehatan kerja.
4. PT Perkebunan Nusantara X Kebun Kertosari Jember menjamin
keselamatan dan kesehatan karyawannya melalui asuransi BPJS
Ketenagakerjaan.
5. PT Perkebunan Nusantara X Kebun Kertosari Jember, dalam
meningkatkan kemampuan dan kesadaran karyawan akan keselamatan
dan kesehatan kerja mengadakan pelatihan darurat bencana dan
penggunaan alat pemadam api ringan jika terjadi kebakaran. | en_US |