dc.contributor.advisor | MAHARANI, Bunga | |
dc.contributor.author | SURYANI, Tri Nurdiana | |
dc.date.accessioned | 2017-07-31T06:16:39Z | |
dc.date.available | 2017-07-31T06:16:39Z | |
dc.date.issued | 2017-07-31 | |
dc.identifier.nim | NIM140803104050 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/80524 | |
dc.description.abstract | KSP Nasari Jember mengenai Prosedur Akuntansi Simaster Profit, maka
dapat disimpulkan bahwa:
1. Prosedur Pembukaan Rekening Simaster Profit merupakan awal adanya
perjanjian antara koperasi dan nasabah tentang penempatan dana nasabah.
Dalam pelaksanaan pembukaan rekening nasabah diharuskan:
1. Menyerahkan kartu identitas untuk melengkapi formulir pembukaan
simaster profit.
2. Tanda tangan pada kartu contoh tanda tangan harus sama dengan yang
tertera pada kartu identitas.
3. Nominal simaster profit yang hendak disetorkan untuk penyetoran
minimal Rp. 10.000.000.
4. Setelah semua dokumen diisi lengkap dan disetujui oleh pimpinan
koperasi maka bagian simpanan mencetak bilyet simaster.
5. Nasabah mendapat bukti berupa bilyet sebagai bukti penempatan simaster
profit
2. Prosedur singkat pencairan simaster profit:
1. Pencairan simaster profit dapat dilakukan saat jatuh tempo dan sebelum
jatuh tempo
2. Setelah jatuh tempo nasabah datang ke koperasi untuk mencairakan
simaster profitnya.
3. Nasabah menyerahkan bilyet simaster ke bagian Simpanan, kemudian
mencocokkan dengan arsip yang disimpan pada saat pembukaan awal
rekening.
4. Setelah itu nasabah menyerahkan ke teller untuk mencocokan bilyet dan
mencairkannya.
5. Untuk penarikan simaster profit sebelum jatuh tempo, akan dikenakan
denda atau penalty | en_US |
dc.language.iso | id | en_US |
dc.relation.ispartofseries | 140803104050; | |
dc.subject | SIMPANAN MASA DEPAN TERJAMIN | en_US |
dc.title | PROSEDUR AKUNTANSI SIMPANAN MASA DEPAN TERJAMIN (SIMASTER) PROFIT PADA KOPERASI SIMPAN PINJAM NASARI JEMBER | en_US |
dc.type | Diploma Report | en_US |