dc.description.abstract | Berdasarkan hasil kegiatan Praktek Kerja Nyata yang telah dilaksanakan
pada tanggal 1 Februari sampai dengan 1 Maret 2017 di PT. Bank X Cabang Jember
dengan judul “Prosedur Administrasi Tabungan Taplus pada Bank X (Persero) Tbk.
Cabang Jember” yang didukung oleh teori-teori serta masukan-masukan yang
diperoleh, maka dapat ditarik kesimpulan :
a. Prosedur Pembukaan Tabungan Taplus, yang dimulai dengan nasabah
mendatangi customer service untuk mengisi formulir pembukaan tabungan
dengan membawa kartu identitas. Lalu mengisi slip setoran dan menyerahkan
slip setoran beserta uang tunai Rp.250.000,- sebagai setoran awal yang akan
disetorkan kebagian teller, kemudian teller akan membuatkan buku tabungan
dengan mencantumkan nomor rekening dan nama nasabah.
b. Prosedur Penyetoran Tabungan Taplus, dilakukan dengan mengisi slip setoran
yang telah disediakan oleh Bank X. Setoran awal sebesar Rp. 250.000 dan untuk
setoran selanjutnya bebas.
c. Prosedur Pnarikan Tabungan Taplus, dengan mengisi slip penarikan yang telah
disediakan oleh Bank X. Apabila penarikan dilakukan oleh bukan penabung
sendiri atau diwakilkan, maka harus dilengkapi surat kuasa dari penabung dan
membawa kartu identitas diri. Saldo yang tersisa setelah pengambilan harus
minimal Rp.150.000.
d. Prosedur Penutupan Tabungan Taplus, yang dimulai dengan nasabah mendatangi
customer service untuk mengisi formulir penutupan/penarikan tabungan. Lalu
menyerahkan formulir penutupan/penarikan, buku tabungan dan kartu identitas.
Untuk saldo yang masih ada didalam rekening buku tabungan akan dicairkan
secara tunai dan dikenakan biaya administrasi Rp.10.000,- . Setelah itu buku
tabungan sudah tidak bisa digunakan lagi atau sudah diblokir.
e. Memperoleh wawasan dan pengalaman praktis secara langsung mengenai
pelaksanaan administrasi tabungan taplus dan sebagai latihan kerja. | en_US |