Show simple item record

dc.contributor.advisorYuslinda Dwi Handini
dc.contributor.authorCasandra, Alif Meirza
dc.date.accessioned2017-03-08T03:36:02Z
dc.date.available2017-03-08T03:36:02Z
dc.date.issued2017-03-08
dc.identifier.nim130903101043
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/79535
dc.description.abstractAccount Representative adalah pegawai yang diangkat dan ditetapkan sebagai Account Representative pada Kantor Pelayanan Pajak. Pada Account Representative terdapat Account Representative yang menjalankan fungsi pelayanan dan konsultasi Wajib Pajak dan Account Representative yang menjalankan fungsi pengawasan dan penggalian potensi Wajib Pajak. Dalam melaksanakan konsultasi dan pengawasan Account Representative memiliki Standar Operasional Prosedur yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE-39/PJ/2015 tentang Pengawasan Wajib Pajak dalam bentuk Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan, dan Kunjungan (Visit) kepada Wajib Pajak. Tujuan dari dilaksanakannya Praktek Kerja Nyata di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jember adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur pengawasan Wajib Pajak Oleh Account Representative Seksi Pengawasan dan Konsultasi III di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jember. Account Representative pada fungsi pengawasan Wajib Pajak mempunyai tugas: (1) melakukan pengawasan kepatuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak; (2) menyusun profil Wajib Pajak; (3) analisis kinerja Wajib Pajak; dan (4) rekonsiliasi data Wajib Pajak dalam rangka intensifikasi dan himbauan kepada Wajib Pajak.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPengawasan wajib pajaken_US
dc.titlePROSEDUR PENGAWASAN WAJIB PAJAK OLEH ACCOUNT REPRESENTATIVE SEKSI PENGAWASAN DAN KONSULTASI III DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA JEMBERen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record