dc.description.abstract | Manajemen dan rekayasa lalu lintas dibutuhkan untuk mengatur serangkaian kegiatan dalam rangka mewujudkan, mendukung dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang meliputi kegiatan perencanaan, pengadaan, pemasangan, pengaturan, serta pemeliharaan fasilitas perlengkapan jalan. Untuk mengurangi tingkat kecelakaan yang diakibatkan oleh tingginya kecepatan pengguna jalan dalam berkendara di jalan perkotaan Kabupaten Jember, Dinas Perhubungan Kabupaten Jember melakukan upaya untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas salah satunya melalui pemasangan pita penggaduh. Pemasangan pita penggaduh dilakukan karena rambu-rambu yang telah dipasang seperti rambu batas maksimal kecepatan 50km/jam tidak dihiraukan lagi oleh pengguna jalan. Hal ini dibuktikan oleh pengukuran yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan selama 20 hari di jalan perkotaan yang menunjukkan rata-rata kecepatan berkendara pengguna jalan 59.09 km/jam. Dengan adanya pita penggaduh ini diharapkan masyarakat menurunkan kecepatan berkendara sehingga kecelakaan dapat dihindari. Namun pada kenyataannya masyarakat banyak mengeluhkan adanya pemasangan pita penggaduh karena dinilai mengganggu dan titik pemasangan yang terlalu banyak. Sehingga hal ini menarik peneliti untuk melakukan penelitian bagaimana manajemen rekayasa lalu lintas yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Jember. | en_US |