Show simple item record

dc.contributor.advisorTOBING, Diana Sulianti K.
dc.contributor.authorDIANA, Elviera
dc.date.accessioned2016-11-16T01:37:42Z
dc.date.available2016-11-16T01:37:42Z
dc.date.issued2016-11-16
dc.identifier.nimNIM120803101058
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/77831
dc.description.abstractSecara sederhana bank diartikan sebagai lembaga keuangan yang kegiatan usahanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut ke masyarakat serta memberikan jasa-jasa bank lainnya. Sedangkan pengertian lembaga keuangan adalah setiap perusahaan yang bergerak dibidang keuangan dimana kegiatannya apakah hanya menghimpun dana atau hanya menyalurkan dana atau kedua-duanya. Sesuai dengan penjelasan Undang-Undang nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan ditegaskan bahwa “Kredit yang diberikan oleh bank mengandung resiko, sehingga dalam pelaksanaannya bank harus dapat memperhatikan asas-asas perkreditan yang sehat. Dalam hal ini diperlukan suatu manajemen kredit yang merupakan pengelolaan kredit yang baik mulai dari perencanaan jumlah kredit, penentuan suku bunga, prosedur pemberian kredit, analisis pemberian kredit sampai kepada pengendalian dan pengawasan kredit yang macet. Manajemen perkreditan bank adalah suatu hal yang penting untuk mengoptimalkan kinerja bank untuk memaksimalkan profit atas sektor perkreditannya. Dengan kata lain manajemen perkreditan perbankan adalah manajemen piutang pada perusahaan umum. Oleh karena itu dengan adanya fungsi dan tujuan yang baik bagi masyarakat maka Bank Mandiri sebagai penyelenggara kredit yang menyediakan berbagai jenis kredit yang dibedakan menurut tujuan kegunaan, 2 jangka waktu, macam, sektor perekonomian, agunan, golongan ekonomi, serta penarikan dan pelunasan. Pelaksanaan kredit yang diberikan oleh Bank Mandiri sangat berarti bagi masyarakat. Walaupun begitu, dalam setiap pelaksanaan kredit tetap terdapat tata cara pelaksanaan dan kendala - kendala yang dialami. Sebagai salah satu segmen bisnisnya, Bank Mandiri mempunyai fasilitas yang menyediakan kredit yang berkaitan langsung dengan kegiatan perekonomian rakyat yaitu pemberian kredit kepada nasabah yang memiliki sektor usaha kecil dan menengah bagi PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Micro Business Cluster Jember.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries120803101058;
dc.subjectPemberian Kredit Usaha Mikroen_US
dc.subjectMicro Business Clusteren_US
dc.titlePELAKSANAAN PEMBERIAN KREDIT USAHA MIKRO (KUM) PADA PT. BANK MANDIRI (PERSERO) TBK. MICRO BUSINESS CLUSTER JEMBERen_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record