dc.description.abstract | Militer Indonesia merupakan angkatan bersenjata yang ditujukan untuk melindungi, mempertahankan kedaulatan negara dan bangsa. Pembentukan militer Indonesia mempunyai dasar dan landasan yang tertera di dalam undang-undang tentang Tentara Nasional Indonesia. Rumusan masalah dalam kajian ini adalah (1)Bagaimana dinamika tugas pokok dan fungsi militer Indonesia tahun 1966-2004 (2) Bagaimana peran militer Indonesia dalam bidang sosial politik tahun 1966-2004. Tujuan dari kajian ini adalah (1) memahami tugas pokok dan fungsi militer Indonesi tahun 1966-2004 (2) mendeskripsikan peran militer Indonesia dalam bidang sosial politik tahun 1966-2004.Kajian ini menggunakan teori hubungan sipil militer dan pendekatan sosiologi militer. Metode yang digunkan dalam kajian ini adalah metode sejarah yang meliputi heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Hasil kajian menunjukkan bahwa militer Indonesia mempunyai peranan dalam bidang sosial politik disamping tugas utamanya sebagai kekuatan pertahanan keamanan. Fungsi tersebut sesuai dengan kepribadian Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Pelaksanaan tugas militer tersebut memerlukan partisipasi aktif dari rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan bangsa, sehingga fungsi militer hanya membantu dan menjadi dinamisator dan stabilisator dari proses pembangunan. Masa orde baru lengser pada tahun 1998, masyarakat menggapai masa setelah orde baru adalah masa reformasi. Dalam proses reformasi ini membuat militer kehilangan jalan. | en_US |