Show simple item record

dc.contributor.advisorSukmawati, Sri
dc.contributor.advisorHassanuddin, Akhmad
dc.contributor.authorFAUZI, Moch Rizki
dc.date.accessioned2016-08-19T08:49:39Z
dc.date.available2016-08-19T08:49:39Z
dc.date.issued2016-08-19
dc.identifier.nim121910301058
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/76687
dc.description.abstractMenteri Perhubungan Republik Indonesia telah mengeluarkan peraturan Standar Pelayanan Minimum Untuk Angkutan Orang Dengan Kereta Api nomor: PM. 48 Tahun 2015. Sehingga stasiun kereta api di seluruh Indonesia harus dievaluasi dan dilakukan standarisasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sarana angkutan kereta api menjadi salah satu angkutan penting untuk mobilitas penduduk Indonesia, tidak terkecuali oleh masyarakat Probolinggo. Stasiun Probolinggo terletak di pusat kota, sentra dari kegiatan masyarakat, mulai dari perbelanjaan, pemerintahan, dan pendidikan. Sudah semestinya stasiun ini memberikan pelayanan yang baik kepada penumpang kereta api. Stasiun Probolinggo merupakan stasiun kelas satu, berada pada satu level di bawah stasiun besar, sehingga Stasiun Probolinggo menjadi prioritas untuk dilakukan evaluasi. Selain itu, Stasiun Probolinggo merupakan satusatunya stasiun yang menjadi tempat naik turun penumpang untuk semua kelas kereta api, baik kereta api kelas ekonomi, bisnis maupun eksekutif pada wilayah kota maupun kabupaten Probolinggo. Terdapat tiga bahasan dalam penelitian ini, yaitu evaluasi kinerja pelayanan stasiun berdasarkan tingkat kepuasan penumpang, evaluasi kinerja pelayanan stasiun berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan PM. 48 Tahun 2015 dan ramalan kinerja pelayanan pada ruang tunggu dan loket tiket Stasiun Probolinggo pada tahun 2020. Metode yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja pelayanan stasiun berdasarkan kepuasan penumpang adalah Important Performance Analysis (IPA). Analisis ini bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang tingkat kepuasan pelanggan terhadap pelayanan dengan cara mengukur tingkat kepentingan dan pelaksanaannya. Metode yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja pelayanan stasiun berdasarkan PM. 48 Tahun 2015 adalah pengamatan secara langsung, membandingkan antara kinerja pelayanan yang ada di lapangan dengan standar pelayanan minimal berdasarkan PM. 48 Tahun 2015. Sedangkan peramalan kinerja pelayanan ruang tunggu dan loket tiket stasiun pada tahun 2020 dianalisis berdasarkan prediksi peningkatan jumlah penumpang yang akan terjadi. Prediksi peningkatan jumlah penumpang dilakukan dengan metode pertumbuhan prosentase dengan data jumlah keberangkatan penumpang selama beberapa tahun terakhir. Berdasarkan hasil kuesioner diperoleh bahwa penumpang di Stasiun Probolinggo sudah puas dengan pelayanan yang diberikan saat ini, namun ada beberapa hal yang harus ditingkatkan kinerja pelayanannya, yaitu kelengkapan informasi pada ruang tunggu dan loket tiket, kebersihan toilet di stasiun dan kemudahan memperoleh informasi yang jelas. Berdasarkan hasil pengamatan langsung, terdapat beberapa jenis pelayanan yang belum sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan PM. 48 Tahun 2015, yaitu fasilitas keamanan, informasi gangguan keamanan, ruang tunggu umum dan informasi pelayanan. Berdasarkan prediksi kinerja pelayanan pada tahun 2020, dibutuhkan empat loket tiket pada Stasiun Probolinggo untuk mencegah antrian yang terjadi. Diperlukan penambahan luas ruang tunggu umum dengan luas minimal 55,68 m², serta perlu penambahan jumlah tempat duduk pada ruang tunggu umum dan ruang tunggu calon penumpang bertiket minimal sebanyak 116 unit pada masing-masing ruang tungguen_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectEVALUASI KINERJA PELAYANANen_US
dc.titleEVALUASI KINERJA PELAYANAN STASIUN KERETA API PROBOLINGGOen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record