• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Administration Companies
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Administration Companies
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PROSEDUR PENGHITUNGAN, PEMUNGUTAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 ATAS PEMBELIAN REFILL TONER HP LASERJET PADA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG JEMBER

    Thumbnail
    View/Open
    Nona Putri Ani Rohmah 130903101022-1.pdf (10.86Mb)
    Date
    2016-08-10
    Author
    Rohmah, Nona Putri Ani
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Dalam hal ini Bendaharawan KPKNL Jember diberi wewenang untuk memungut pajak penghasilan pasal 22 atas transaksi pembelian Refil Toner HP LaserJet, bendaharawan KPKNL juga diberi wewenang untuk menyetorkan dan melaporkan atas transaksi tersebut. Kantor Kekayaan Negara dan Lelang Jember dengan NPWP 00.151.552.7-626.000 telah melakukan transaksi pembelian berupa Refil Toner HP LaserJet dengan Global Technical Computer (GTC) yang memiliki NPWP 02.016.125.3-626.000. Kantor Kekayaan Negara dan Lelang Jember merupakan salah satu wajib pajak badan yang taat dan tepat waktu dalam melaksanakan segala kegiatan perpajakan mulai dari penghitungan, pemumgutan, penyetoran dan pelaporan pajak penghasilan pasal 22, tarif yang ditetapkan untuk pembelian atas Refil Toner HP LaserJet yaitu 1,5% x DPP ( Dasar Pengenaan Pajak ). Kesimpulan dari Praktek Hasil Kerja Nyata yang di laksanakan pada Kantor Kekayaan Negara dan Lelang Jember, Prosedur pengenaan pajak penghasilan pph pasal 22 telah sesuai dengan Undang – Undang Perpajakan dan Peraturan Perpajakan yang terbaru. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jember memungut pajak penghasilan mengacu pada Undang- Undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2008 tentang pajak penghasilan dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 16/PMK.010/2016 tentang pemungutan pajak pengahsilan pasal 22 sehubungan dengan pembayaran atas penyerahan barang dan kegiatan di bidang impor / kegiatan usaha di bidang lain. Berdasakan sistem pemungutan pajak di Indonesia Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jember menggunakan system pemungutan Withholding system sistem ini merupakan sistem yang memberikan kewenangan kepada pihak ketiga yaitu Bendaharawan Kantor Kekayaan Negara dan Lelang Jember untuk memungut atau memotong besarnya pajak yang terutang oleh wajib pajak.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/76182
    Collections
    • DP-Administration Companies [53]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository