Show simple item record

dc.contributor.advisorSupadmoko, Djoko
dc.contributor.authorILMIYAH, Ani Ayu
dc.date.accessioned2016-08-09T08:09:37Z
dc.date.available2016-08-09T08:09:37Z
dc.date.issued2016-08-09
dc.identifier.nim130803104004
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/76127
dc.description.abstractDi era modernisasi dan kemajuan teknologi seperti saat ini, masyarakat dituntut untuk selalu berkembang dan mengikuti jaman, mulai dari kegiatan sehari-hari hingga pada kegiatan yang bersifat formal. Dalam modernisasi serta kemajuan tersebut, tidak terlepas dari kebutuhan akan uang untuk membeli dan membayar berbagai keperluan yang semakin meningkat dengan macam, harga, dan kegunaan yang bervariasi sesuai keperluan. Namun terkadang kebutuhan yang ingin dibeli tidak dapat tercukupi dengan uang yang dimiliki, terpaksa harus menunda atau bahkan mengurungkan keinginan kita tersebut karena keterbatasan biaya. Namun apabila memang sangat diperlukan dana tersebut, kita dapat mencari pinjaman dari berbagai sumber dana yang ada. Bagi mereka yang membutuhkan dana dan memliki barang-barang berharga bisa langsung menjual barang-barang berharga tersebut untuk mendapatkan dana yang di inginkan. Namun resikonya barang-barang tersebut akan hilang. Untuk mengatasi masalah tersebut, dimana kebutuhan akan dana dapat dipenuhi tanpa harus kehilangan barang-barang berharga, maka masyarakat dapat menjaminkan barang-barangnya dalam lembaga tertentu. Barang yang dijaminkan tersebut suatu saat dapat ditebus kembali setelah uang pinjamannya dilunasi. Oleh karena itu masyarakat tentunya membutuhkan suatu lembaga keuangan yang dapat memberikan uang pinjaman dengan proses cepat, aman dan mudah. salah satu alternatifnya adalah PT Pegadaian (Persero). PT Pegadaian (Persero) adalah salah satu perusahaan BUMN yang secara resmi mempunyai ijin untuk melaksanakan kegiatan Lembaga Keuangan berupa pembiayaan dalam bentuk penyaluran dana ke masyarakat atas dasar hukum gadai kepada masyarakat luas terutama kalangan menengah kebawah dengan cara menjaminkan barang-barang berharga mereka, seperti perhiasan emas, berlian, kendaraan bermotor, atau BPKB kendaraan bermotor, sesuai dengan standart yang ditentukanen_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectKREDIT CEPAT AMAN (KCA)en_US
dc.subjectPT Pegadaianen_US
dc.titlePROSEDUR PEMBERIAN DAN PELUNASAN KREDIT CEPAT AMAN (KCA) PADA PT PEGADAIAN (PERSERO) CABANG BANYUWANGIen_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record