dc.description.abstract | Bank merupakan lembaga keuangan yang berfungsi sebagai intermediary
institution. Fungsi perbankan akan terlaksana dengan baik dengan adanya kinerja
bank yang baik, dukungan dari pemerintah dan juga masyarakat. Kinerja bank
yang baik dan berdasarkan prinsip kehati- hatian merupakan salah satu cara untuk
membangun dukungan dan kepercayaan dari masyarakat agar menyimpan
dananya di bank sehingga akan memberikan laba bagi pihak perbankan. Penilaian
kinerja perbankan umumnya menggunakan lima aspek penilaian. Menurut Surat
Edaran Bank Indonesia No.6/23/DPNP tanggal 31 Mei 2004 yaitu CAMEL
(Capital, Assets, Management, Earning, Liquidity). Beberapa penelitian sejenis
mengenai rasio CAR, NPL, NIM, ROA dan LDR sudah banyak dilakukan dan
memiliki perbedaan hasil, sehingga mendorong peneliti untuk melakukan
penelitian kembali untuk memberikan informasi mengenai rasio keuangan yang
dapat mempengaruhi pertumbuhan laba perbankan, sehingga pihak bank dapat
menentukan kebijakan yang tepat dalam meningkatkan laba perusahaan.
Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan jenis penelitian
explanatory research. Populasi dari penelitian ini adalah Bank Umum
Konvensional yang terdaftar di website Direktorat Bank Indonesia tahun 2010-
2014. Sampel penelitian 27 perusahaan dipilih dengan menggunakan teknik
purposive sampling. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi linier
berganda untuk menguji pengaruh dengan menggunakan variabel dependent (
Pertumbuhan Laba) dan independent (CAR, NPL, NIM, ROA dan LDR).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa CAR secara parsial tidak
berpengaruh positif signifikan terhadap pertumbuhan laba. NPL secara parsial
tidak berpengaruh negatif signifikan terhadap pertumbuhan laba. NIM dan LDR
secara parsial berpengaruh positif signifikan terhadap pertumbuhan laba dan ROA
berpengaruh negatif signifikan terhadap pertumbuhan laba. | en_US |