dc.description.abstract | E-Procurement hadir dalam rangka pemanfaatan perkembangan teknologi
informasi dalam proses pengadaan barang/jasa serta untuk mewujudkan pelaksanaan
yang efektif dan efesien. Kabupaten Lumajang kini ikut mendukung
dilaksanakannyapenerapan e-Procurement. Procurement adalah kegiatan untuk
memperoleh barang dan jasa oleh Kementrian/ Lembaga/ Satuan Kerja Perangkat
Daerah/ Institusi yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai
diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang dan jasa. Oleh karena itu,
pembentukan Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang diterapkan di
Kabupaten Lumajang, diharapkan dapat melaksanakan pengadaan barang dan jasa
secara efektif, efisien, transparan, akuntabel hingga hasilnya dapat
dipertanggungjawabkan baik dari segi fisik, keuangan maupun manfaatnya. Dari latar
belakang itulah, maka penelitian ini mengambil studi kasus di Kabupaten Lumajang
yang diharapkan dapat lebih mengembangkan penerapan sistem e-Procurement dan
dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan penelitian-penelitian
berikutnya mengenai e-Procurement.
Dari 33 responden yang turut berpartisipasi, dapat disimpulkan bahwa faktor
pelunasan dan bukti pajak perusahaan dari aspek administrasi memiliki tingkat
keselarasan paling dominan. Responden memiliki persepsi yang sama dalam menilai
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kontraktor dalam Memenangkan Tender Di
Kabupaten Lumajang dari segi aspek administrasi. | en_US |