dc.description.abstract | Penelitian ini merupakan penelitian evaluasi dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif yang
menjelaskan pelaksanaan syariah pada tiga lembaga keuangan syariah di Kabupaten Jember
yaitu BNI Syariah Cabang Jember, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Asri Madani
Nusantara, dan Baitul Maal Wattamwil (BMT) UGT Sidogiri. Tujuan penelitian ini adalah
menilai pelaksanaan syariah pada lembaga keuangan syariah apakah telah sesuai dengan
standar pelaksanaan syariah yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan peraturan perundangundangan
yang berlaku, termasuk sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang berlaku. Jenis
data yang digunakan adalah data subjek dan sumber data berupa data primer dan data sekunder
yang didapatkan melalui kuisioner dan dokumentasi. Hasil analisis data menunjukkan bahwa
berdasarkan hasil penilaian indeks pelaksanaan syariah pada lembaga terebut, BNI Syariah
Cabang Jember telah melaksanakan syariah secara standar mendekati memuaskan, Bank
Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Asri Madani Nusantara telah melaksanakan syariah
secara standar mendekati memuaskan, dan Baitul Maal Wattamwil (BMT) UGT Sidogiri telah
melaksanakan syariah secara memuaskan. Nilai tersebut didasarkan pada skala pengukuran
yang digunakan. Oleh karena itu, BNI Syariah Cabang Jember, Bank Pembiayaan Rakyat
Syariah (BPRS) Asri Madani Nusantara, dan Baitul Maal Wattamwil (BMT) UGT Sidogiri
harus meningkatkan pelaksanaan syariah di aspek pre pendirian, aspek operasional dan
internal, aspek internal, aspek infrastruktur, dan aspek people untuk mencapai tingkat
pelaksanaan syariah yang sangat memuaskan. | en_US |