dc.description.abstract | Perkawinan dini adalah perkawinan yang dilakukan di bawah usia 20 tahun. Anak perempuan
yang menikah dini berisiko lebih besar dalam hal kesehatan reproduksi dan kematian.
Kabupaten Bondowoso merupakan kabupaten tertinggi dalam pernikahan dini yang mencapai
52,93% dari total perkawinan pada tahun 2012. Pada tahun 2013, jumlah pernikahan di bawah
usia 20 tahun di Kecamatan Pakem Kabupaten Bondowoso sebesar 53,18% dan pada tahun
2014 mencapai 67,02%. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi faktor yang
berhubungan dengan intensi orang tua dalam pengambilan keputusan untuk menikahkan anak
perempuan di bawah usia 20 tahun di Kecamatan Pakem, Kabupaten Bondowoso. Penelitian
ini merupakan penelitian analitik berdasarkan Theory of Planned Behavior dengan desain
cross-sectional. Responden adalah orang tua yang memiliki anak perempuan berusia 10-19
tahun yang belum menikah. Korelasi Spearman digunakan untuk mengetahui hubungan antar
variabel. Hasil menunjukkan bahwa pengetahuan secara signifikan berhubungan dengan sikap
(p=0,000), norma subjektif (p=0,008), dan pengendalian perilaku (p=0,000). Pendapatan
orang tua tidak berhubungan dengan sikap (p=0,106), norma subjektif (p=0,951), dan
pengendalian perilaku (p=0,564). Pendidikan secara signifikan berhubungan dengan sikap
(p=0,000), norma subjektif (0,007), dan pengendalian perilaku (0,035). Sikap (p=0,001),
norma subjektif (p=0,001), dan pengendalian perilaku (p=0,000) secara signifikan
berhubungan dengan intensi orang tua | en_US |