dc.contributor.advisor | SUPADMOKO, Djoko | |
dc.contributor.author | SUKAMTO, Niken Anggraini | |
dc.date.accessioned | 2016-06-30T01:29:07Z | |
dc.date.available | 2016-06-30T01:29:07Z | |
dc.date.issued | 2016-06-30 | |
dc.identifier.nim | NIM990803104034 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/75233 | |
dc.description.abstract | Berdasarkan evaluasi dan pembahasan pada bab-bab sebelumnya maka kesimpulan yang dapat diambil adalah sebagai berikut 1. Kegiatan Praktek Kerja Nyata ini dilakukan untuk memperoleh pengalaman praktis tentang proses pencatatan PPh Pasal 21 . Selain itu juga dapat mengetahui proses pengisian formulir-formulir Pajak Penghasilan Pasal 21 yaitu cara pengisian Surat Setoran Pajak dan Surat Pemberitahuan Masa Pasal 21 serta prosedur — prosedur pembuatan laporan bulanan . 2. Dari hasil pendataan gaji karyawan , Kantor Pelayanan Pajak Jember memiliki karyawan dimana seluruh pegawai tetapnya dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 21 dengan dasar pengenaan pajak penghasilannya didasarkan pada Ketentuan Tarif Pasal 17 Undang — undang Pajak Penghasilan Tahun 2000 . 3. Penghitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 karyawan dilakukan secara otomatis dengan menggunakan komputer yang telah diprogram sesuai dengan ketentuan penghitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 yang tercantum dalam Undang - undang, PPh . 4. Pelaksanaan perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 di Kantor Pelayanan Pajak Jember telah dilakukan dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan Undang — undang Perpajakan yang berlaku . | en_US |
dc.language.iso | id | en_US |
dc.relation.ispartofseries | 990803104034; | |
dc.subject | GAJI KARYAWAN | en_US |
dc.subject | KANTOR PELAYANAN PAJAK JEMBER | en_US |
dc.title | PROSEDUR PENCATATAN PPH PASAL 21 ATAS GAJI KARYAWAN PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK JEMBER | en_US |
dc.type | Diploma Report | en_US |