dc.contributor.advisor | Yudono, Bambang | |
dc.contributor.author | PURWATI, Erliana Dwi | |
dc.date.accessioned | 2016-06-28T02:45:50Z | |
dc.date.available | 2016-06-28T02:45:50Z | |
dc.date.issued | 2016-06-28 | |
dc.identifier.nim | 990803101028 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/75136 | |
dc.description.abstract | Seiring dengan kemajuan dan berkembangnya jaman dengan semakin
banyak bentuk Badan Usaha balk Badan 'Usahll Milik Negara ( BUMN ) maupun
Badan Usaha Milik Swasta ( BUMS ) yang bergerak dalam bidang produksi
maupun jasa. Dalarn suatu perusahaan, faktor manusia adalah faktor aset
perusahaan yang memiliki peranan penting didalam merealisasikan tujuan
perusahaan dan kelancaran kegiatan perusahaan. Untuk mencapai tujuan tersebut
diperlukan suatu perencanaan kegiatan perusahaan meliputi: pengorganisasian,
penyusunan, pengarahan dan pengawasan. Tanpa ada fungsi- fungsi tersebut
perusahaan akan sulit untuk mencapai tujuannya. Kegiatan operasional
perusahaan akan dapat dcngan mudah apabila ada kerjasama koordinasi antara bagian yang satu dengan bagian yang lain.
Faktor tenaga kerja dalam hal ini karyawan atau pegawai sebagai unsur
utama dalam perusahaan memegang peranan yang menentukan bagi kelancaran
kegiatan perusahaan. Jika suatu perusahaan ingin tetap hidup dan berkembang
maka harus benar- benar memperhatikan faktor tenaga kerjanya/ aspek
manusianya. Peranan ini timbul karena secara manusiawi setiap orang
menginginkan dapat berperan dalam setiap lingkungan, termasuk lingkungan
pekerjaan. Seorang pegawai akan melakukan kegiatan/ pekerjaan dengan sebaik-baiknya
apabila didukung dengan kondisi fisik yang menunjang serta kesehatan dan rasa aman dalam bekerja terjamin | en_US |
dc.language.iso | id | en_US |
dc.subject | ADMINISTRASI CUTI PEGAWAI | en_US |
dc.title | Pelaksanaan Administrasi Cuti Pegawai pada PT Telekomunikasi Indonesia Tbk Kantor Daerah Telekomunikasi Jember | en_US |
dc.type | Diploma Report | en_US |
dc.identifier.validator | Taufik Tgl 26 September 2023 | |