dc.description.abstract | Berdasarkan hasil pelaksanaan Praktek Kerja Nyata (PKN) pada PT. (Persero) Asuransi Kesehatan Indonesia kantor perwakilan cabang 13 - 10 Jember, diperoleh pengalaman kerja di bidang administrasi pelayanan kepesertaan, disimpulkan bahwa : 1. kepesertaan di PT. (Persero) Asuransi Kesehatan Indonesia Kantor Perwakilan Cabang 13-10 Jember . ada dua jenis yaitu peserta wajib dan peserta sukarela, 2. peserta wajib adalah Pegawai Negeri Sipil, penerima penisun, perintis kemerdekaan dan veteran yang telah membayar iuran / premium untuk jaminan pemeliharaan kesehatannya, sebagimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 1991, 3. peserta sukarela adalah pegawai, penerima pensiun dan anggota keluarga dari badan usaha atau badan lainnya, yang telah membayar iuran / premium untuk jaminan pemeliharaan kesehatan, sebagaiman dimaksud dalam Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 1991, 4. kegiatan bagian kepesertaan dan pemasaran adalah memberikan informasi kepada peserta mengenai syarat - syarat yang harus dilengkapi oleh peserta wajib maupun peserta sukarela, jika ingin melakukan penggantian kartu, serta meneliti kebenaran Daftar Isian Peserta. | en_US |