Determinasi Penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Persero di Indonesia Periode 2008.1-2015.11: Pendekatan Error Correction Model (Determination Mortgage Lending (KPR) Distribution State Banks In Indonesia Period 2008.1-2015.11: Error Correction Model Approach)
Abstract
Bank Persero merupakan bagian dari Bank Umum yang memiliki fungsi intermediasi khususnya dalam fungsi menyalurkan kredit. Dalam perkembangannya Bank Persero lebih banyak menyalurkan dananya untuk kredit ke sektor yang non produktif atau kredit konsumsi. Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan bagian dari kredit konsumsi, dimana kredit ini muncul karena dorongan permintaan rumah yang semakin meningkat. Peningkatan permintaan rumah dipicu oleh semakin meningkatnya kebutuhan rumah, baik kebutuhan untuk tempat tinggal maupun untuk investasi. Sehingga hal tersebut mendorong perbankan di Indonesia khususnya Bank Persero meningkatkan penyaluran kreditnya dalam kredit pemilikan rumah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh dari variabel internal yaitu dana pihak ketiga dan capital adquacy ratio, serta pengaruh dari variabel eksternal yaitu inflasi dan suku bunga (BI Rate). Penelitian ini fokus pada dua analisis yaitu analisis statistik deskriptif dan analisis kuantitatif dengan menggunakan metode Error Correction Model (ECM. Estimasi ECM menunjukkan pengaruh variabel yang digunakan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Hasil Estimasi ECM dalam jangka pendek menunjukkan bahwa terdapat kesenjangan aksi-reaksi sehingga penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) didominasi oleh variabel internal yaitu dana pihak ketiga dan capital adquacy ratio dengan masing-masing koefisien yang berbeda. Selanjutnya untuk estimasi ECM dalam jangka panjang didominasi oleh dana pihak ketiga dan inflasi, sedangkan untuk variabel lainnya tidak berpengaruh terhadap penyaluran kredit pemilikan rumah. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa besar kecilnya penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) Bank Persero di Indonesia dipengaruhi oleh sumber dana yaitu dana pihak ketiga. Sehingga sumber dana bank Persero akan mempengaruhi kebijakan bank dalam penyaluran kredit di Indonesia.