dc.description.abstract | Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menentukan nisbah bagi hasil pada dua produk bank syariah yaitu pembiayaan
mudharabah dan pembiayaan musyarakah. Bank syariah yang dijadikan objek penelitian adalah Bank Syariah Mandiri. Penulis
memilih bank tersebut karena merupakan bank syariah yang besar dan berkembang pesat serta sudah memiliki banyak nasabah.
Penelitian ini dilakukan dengan wawancara langsung kepada pihak marketing khususnya bagian pembiayaan mudharabah dan
pembiayaan musyarakah. Berdasarkan penelitian yang sudah dilakukan, penentuan nisbah bagi hasil atas pembiayaan
mudharabah adalah jumlah nominal yang diminta oleh nasabah, proyeksi keuntungan usaha nasabah, perkiraan omset usaha
nasabah, cash flow usaha nasabah, modal kerja usaha nasabah, kontribusi modal (dana) bank, besarnya keuntungan yang
dikehendaki bank, jangka waktu pembiayaan, prospek usaha yang akan dijalankan nasabah, dan investment rate. Sedangkan
pada pembiayaan musyarakah adalah cash flow usaha nasabah, besarnya keuntungan yang dikehendaki bank, jumlah nominal
pembiayaan musyarakah yang diminta oleh nasabah, propek usaha yang akan dijalankan nasabah, perkiraan omzet usaha
nasabah, proyeksi keuntungan nasabah, resiko yang dialami dalam pembiayaan musyarakah, kebutuhan dana bank secara
keseluruhan, kontribusi modal (dana) bank, kebutuhan rill modal kerja usaha nasabah, jangka waktu pembiayaan, kelayakan
usaha yang akan dijalankan, invesment rate, dan reputasi nasabah. | en_US |