Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi (Tahun Anggaran 2013) Accountability of the management of the allocation of founds for the village Kalipuro in district of Banyuwangi 2013
Abstract
Penelitian ini memfokuskan pada penerapan sistem akuntabilitas yang dilakukan Tim Pelaksana yang dibentuk di masing
– masing desa. Penerapan prinsip akuntabilitas pengelolaan Alokasi Dana Desa ini dimulai dari tahap perencanaan,
pelaksanaan semua kegiatan dan paska kegiatan sehingga pengelolaan Alokasi Dana Desa diharapkan dapat dipertangung
jawabkan. Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, khususnya kecamatan
Kalipuro dalam upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan Alokasi Dana Desa. Penelitian ini dilaksanakan di lima
desa di wilayah kecamatan Kalipuro. Informan dalam penelitian ini diwakili oleh kepala desa, sekretaris desa dan
bendahara. sedangkan pihak dari lembaga pemberdayaan masyarakat desa diwakili oleh ketua dan anggota yang tentunya
berkompeten yaitu camat, kepala seksi pemerintah desa dan unsur badan permusyawaratan desa. Penelitian dilakukan
wawancara secara mendalam dan dengan cara pengamatan langsung dilapangan terkait pengelolaan ADD. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa pada tahap perencanaan dan pelaksanaan ADD telah memenuhi prinsip transparansi dan
partisipasi. Pada tahap pertanggung jawaban sudah cukup baik dalam penerapan akuntabilitasnya